Maumere, Vox NTT- Bupati Sikka, Robi Idong secara resmi mencabut Status KLB DBD. Pencabutan resmi dilakukan melalui Surat Pernyataan Pencabutan KLB DBD di Kabupaten Sikka Nomor: Dinkes P2P/363/III/2020 tertanggal 17 Maret 2020.
Dalam surat tersebut, Bupati menyatakan terjadi trend penurunan selama 4 minggu berturut-turut.
“Puncak peningkatan kasus terjadi pada Februari 2020 yaitu 719 dan menunjukkan trend penurunan selama 4 minggu berturut-turut,” tulis Robi Idong.
Disebutkan penurunan mulai terjadi pada minggu ke-7 dengan 190 kasus, selanjutnya pada minggu ke- 8 sebanyak 184 kasus.
Selanjutnya pada minggu ke-9 sebanyak 176 kasus turun menjadi 154 kasus pada minggu ke-10 dan pada minggu ke-11 jumlah kasus turun menjadi 125 kasus.
Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, sejak Senin (16/3/2020) sampai dengan Rabu (18/3/2020) terdapat tambahan 14 kasus baru.
Pada Senin (16/3/2020) akumulasi kasus sebanyak 1.335. Jumlah yang dirawat sebanyak 102 orang dan jumlah yang sembuh sebanyak 1.231.
Pada Selasa (17/3/2020) akumulasi kasus sebanyak 1374 dengan 14 kematian. Jumlah yang dirawat 70 orang sedangkan yang berhasil disembuhkan sebanyak 1.313.
Sementara itu, pada Rabu (18/3/2020) akumulasi kasus sebanyak 1.396 dengan 14 kematian. Jumlah yang dirawat sebanyak 90 dan yang berhasil sembuh sebanyak 1.292. Terjadi penambahan kasus sebanyak 3 kasus.
Penulis: Are De Peskim
Editor: Irvan K