Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Penanganan Covid-19: Selain Surati Kepsek, Pemkab Matim Bentuk TRC
KESEHATAN

Penanganan Covid-19: Selain Surati Kepsek, Pemkab Matim Bentuk TRC

By Redaksi20 Maret 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekda Matim Boni Hasudungan. Foto: (Sandy Hayon/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Matim) melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) menginstruksikan seluruh kepala sekolah tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang ada di wilayah itu.

Instruksi itu merupakan tindak lanjut dari surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease (COVID 19) pada satuan pendidikan.

Juga, menindaklanjuti Instruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bung Tilu Laiskodat dengan nomor surat 443/100/PK/2020 terkait peningkatan kewaspadaan terhadap resiko penularan infeksi Corona Virus Disease (Covid-19).

Informasi yang diterima VoxNtt.com, Jumat (20/3/2020), ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh para Kepsek terkait pencegahan virus yang tengah hangat dibincangkan itu.

Pertama, segera merumahkan semua peserta didik, guru dan tenaga kependidikan terhitung mulai tanggal 20 Maret 2020 sampai dengan 4 April 2020 dan masuk kembali pada tanggal 6 April 2020.

Kedua, mengarahkan guru-guru untuk tetap mempersiapkan bahan ajar dan tetap melakukan pembelajaran di rumah dengan menggunakan salah satu atau lebih dari metode pembelajaran yakni,

Metode online yaitu guru mempersiapkan kelas maya dengan mengakses Rumah Belajar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di laman: belajar.kemdikbud.go.id.

Metode offline yaitu guru mengunduh materi dari internet dan rumah belajar untuk dibagikan ke peserta didik masing-masing, sebelum dirumahkan untuk dipelajari dan dikerjakan selama masa dirumahkan, juga metode penugasan manual.

Ketiga, guru wajib melakukan monitoring terhadap kegiatan pembelajaran melalui media sosial seperti WhatsApp Group atau SMS. Wajib membuat laporan kepada kepala sekolah, serta wajib melakukan evaluasi saat masuk sekolah kembali.

Keempat, sekolah wajib menginformasikan kebijakan merumahkan peserta didik kepada orangtua/wali melalui surat resmi.

Bentuk Tim Reaksi Cepat

Sementara itu, Sekretaris Daerah Matim Boni Hasudungan mengatakan, pihaknya sudah mempertemukan para pimpinan OPD dan unsur TNI, serta Polri untuk mengantisipasi penyebaran virus tersebut.

“Pertama kita membentuk tim reaksi cepat, mudah-mudahan dalam waktu ke depan tim itu sudah terbentuk. Dan tim itu nanti membentuk proses sosialisasi, pendataan, identifikasi dan penanganan,” kata Boni usai melakukan rapat di Kantor Bupati Matim, Rabu lalu.

Dikatakannya, usai tim itu dibentuk akan diikuti dengan perubahan penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Karena kata Boni, dalam pelaksanaan penanganan virus corona membutuhkan anggaran.

Peraturan Menteri Keuangan jelas Sekda Boni sudah mendukung itu. Peraturan tersebut memungkinkan melakukan pergeseran baik anggaran diangka fisik, maupun Dana Insentif Daerah, serta Dana Alokasi Umum (DAU).

“Itu yang kita laksanakan dalam minggu ini. Kemudian berikutnya kita semua bergerak dengan cepat. Ada protokol-protokol penanganan yang diamanatkan oleh pemerintah pusat maupun provinsi akan kita jalankan,” imbuhnya.

Siapkan Rumah Sakit

Dijelaskan Sekda Boni, di NTT memang ada 3 rumah sakit rujukan penanganan pasien yang terinfeksi Covid-19. Kendati demikian, Pemkab Matim akan tetap berkordinasi.

Pemkab Matim akan menyiapkan tempat untuk penanganan dini, minimal berupa pemeriksaan.

“Memang ada usulan kita pake Puskesmas Borong atau Rumah Sakit. Tetapi tergantung, kami akan kordinasi lagi,” ujar mantan Kepala Badan Keuangan Matim itu.

Penulis: Sandy Hayon
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim Virus Corona
Previous ArticleCurahan Hati Uskup Sipri
Next Article Cegah Virus Corona, Pemkab Belu Bentuk Tim dan Sekolah Diliburkan

Related Posts

SDN Cipedak 01 dan SMP IL Kapten Fatubaa Wakili Indonesia di Ajang AIA Healthiest Schools Asia Pasifik 2026

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.