Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Camat Boleng Diduga Paksa Kades Tanda Tangan Surat Tanah
Regional NTT

Camat Boleng Diduga Paksa Kades Tanda Tangan Surat Tanah

By Redaksi23 Maret 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Camat Boleng Bonaventura Abunawan (tengah) saat bertemu Kades Tanjung Boleng Hamzah (kiri) untuk meminta tanda tangan surat tanah di kediaman Kades Hamzah pada Minggu (22/03/2020) (Foto: Dok. Warga)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Bonaventura Abunawan, Camat Boleng, Kabupaten Manggarai Barat diduga memaksa Kepala Desa Tanjung Boleng, Hamzah untuk menandatangani surat tanah.

Kades Hamzah pun mengeluhkan “ulah” Camat Bonaventura karena menandatangani surat tanah pada hari Minggu (22/03/2020), sebab bukan hari dinas.

Hamzah kepada wartawan mengaku, Camat Bonaventura mendatangi pondoknya pada Minggu kemarin sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Hamzah bersama keluarganya.

Camat Bonaventura, kata dia, meninggalkan kediamannya yang terletak Kampung Boleng Darat, Desa Tanjung Boleng sekitar pukul 16.00 Wita.

“Pak Camat bersama dua orang datang ke sini untuk meminta tanda tangan surat tanah milik Anton Ali yang sudah sebelumnya ditandatangani oleh Camat Boleng,  dan untuk itu meminta saya untuk menanda tangani surat tersebut. Saya pun menolak menandatangani surat tersebut dengan alasan karena hari ini hari minggu bukan hari dinas, dan atas hal tersebut saya ingin berkonsultasi dulu ke pihak BPN,” ujar Kades Hamzah.

Hamzah menambahkan, Bonaventura tidak memakai baju dinas saat datang ke kediamannya. Menurutnya, ia datang sebagai Camat serta sebagai atasannya sembari meminta untuk menanda tangani surat tanah tersebut.

Dalam pertemuan tersebut meski ditolak untuk menandatangani surat tanah, Camat Bonaventura pun sempat menjelaskan kalau dirinya datang juga sebagai ulayat dari Mbehal.

Bahkan sempat berucap ke Kades Hamzah “Kalau pak Kades tidak tanda tangan, saya tidak akan pulang”. Menurut Hamzah, hal itu terkesan ada upaya pemaksaan.

Surat tanah tersebut diketahui lokasinya berada di Menjerite, Desa Tanjug Boleng, Kecamatan Boleng, Kabupaten Manggarai Barat.

Lokasinya tidak jauh dari lokasi pembangunan dermaga niaga atau dermaga  peti kemas yang sempat disinggahi Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Labuan Bajo bulan Januari lalu.

Di tempat terpisah saat bertemu awak media, Camat Boleng Bonaventura Abunawan membenarkan bahwa ia datang bertemu Kades Hamzah untuk menandatangani surat tanah. Namun, ia menampik datang sebagai Camat. Tetapi, kata dia, ia datang sebagai ulayat Mbehal.

“Yang ngomong tadi bukan Camat tapi ulayat. Yang saya bilang tadi pakai baju ulayat, bukan baju kampung, bukan camat yang datang, minta tanda tangan surat tanah ke dia. Saya minta dia tanda tangan, tapi dia tidak mau ya sudah, kan tidak terjadi tanda tangan,” ujar Camat Bonaventura kepada Awak media saat bertemu sehabis pulang dari kediaman Hamzah, Kades Tanjung Boleng.

Untuk diketahui, saat ini Bonaventura sebagai Camat Boleng sedang dalam proses hukum terkait kasus dugaan pembuatan dokumen palsu.

Kasus tersebut tengah ditangani Polda NTT dan dalam proses hukumnya Bonaventura menguasakan kasusnya kepada Antonius Ali sebagai pengacara. (VoN)

Camat Boleng Mabar
Previous ArticleMembaca Ulang Konsep Pembangunan Victor Laiskodat dan Josef Nae Soi
Next Article Covid-19 Bisa Bertahan di Udara? Simak Penjelasan Berikut

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.