Kupang, Vox NTT – Satu orang dengan status Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 meninggal dunia, Rabu (25/03/2020).
Pasien laki-laki berinisial SS itu meninggal di RSUD Komodo, Kabupaten Manggarai Barat sekitar pukul 06.00 Wita. SS merupakan pasien rujukan dari RSUD Ben Mboi Ruteng, Kabupaten Manggarai.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTT Dominikus Minggus Mere menjelaskan, pasien yang meninggal itu karena gagal napas.
“Kemudian penyebabnya adalah yaitu radang otak dan radang selaput otak disertai dengan pneumonia,” ungkap Dominikus Kepada wartawan di Kupang, Kamis (26/03/2020).
Pasien itu juga kata dia, sudah diambil Swab-nya. Swab-nya itu jelas dia, akan dikirim ke Jakarta.
“Teman-teman sudah lakukan prosesing untuk pengiriman ke Laboratorium kesehatan di Jakarta. Laboratorium puslitbangkes di Jakarta,” pungkas Dominikus.
Namun demikian kata dia, dalam penatalaksanaan jenazah sudah dilakukan dengan baik sesuai anjuran Kementrian Kesehatan edisi yang ke -3
“Jadi, sudah dikuburkan kemarin. Kurang dari 4 jam dan tidak diberikan formalin sesuai dengan syarat-syaratnya,” ujar Dominikus.
Dalam riwayatnya pasien itu jelas dia, memang jauh hari sebelumnya dirawat di Surabaya.
“Dengan kondisi sakitnya adalah meningoenvalitis,” kata Dominikus.
Menurutnya, yang disebut pasien dalam pengawasan ada beberapa parameter yakni, dia menunjukan gejala-gejala klinis yang ada.
“Batuk, pilek, influensa. Sudah menemukan atau sudah menunjukan tanda-tanda ke arah penemoni sebetulnya, “jelasnya
Namun kata dia, perlu didukung data pemeriksaan radiologi.
“Sudah ada tanda-tanda penemoni,” tuturnya.
Ke arah positif atau tidak jelas dia, harus didukung dengan pemeriksaan laboratorium.
“Pisyal dan lain-lain. Dan itulah yang kita selalu harus berkoordinasi dengan pusat untuk mengetahui apakah yang bersangkutan itu ke arah positif Covid-19 atau tidak. Belum bisa dipastikan,” katanya.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba