Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Rentan Tertular Covid-19, Pemda Nagekeo Harus Perhatikan APD untuk Wartawan
KESEHATAN

Rentan Tertular Covid-19, Pemda Nagekeo Harus Perhatikan APD untuk Wartawan

By Redaksi6 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Pemkab Nagekeo terus memantau orang yang masuk ke wilayah itu
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Salah satu profesi yang rentan tertular Covid-19 adalah wartawan.

Hal itu dikarenakan tingginya mobilitas pergerakan wartawan dari suatu tempat ke tempat yang lain demi mendapatkan informasi seputar Covid-19.

Ketua DPRD Nagekeo Marselinus Fabianus Ajo Bupu menyatakan, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan Alat Pelindung Diri (APD) bagi para pekerja media massa, selayaknya petugas kesehatan.

Bagi dia, di tangan para wartawan informasi akurat tentang wabah virus corona dapat diperoleh masyarakat luas. Termasuk informasi tentang cara memberantas virus mematikan tersebut.

“Ya saya, sebagai Ketua lembaga DPRD, saya juga sangat berharap pers juga harus diberi perhatian khusus karena peran mereka ini dapat terus memberi informasi yang akurat, yang dapat mengedukasi publik tentang cara memberantas corona,” kata Shelly Aji di Posko Covid-19 Nagekeo, Senin (06/04/2020).

Menurutnya, pers di daerah harus juga punya andil dalam penanganan pemberantasan penyebaran virus corona. Itu di antaranya, pers berperan menyajikan informasi yang akurat dan layak dipercaya.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19 Nagekeo Lukas Mere mengatakan, wartawan media cetak dan elektronik di kabupaten itu telah diakomodasi sebagai garda terdepan dalam penanganan penyebaran virus corona.

Hal itu telah diperkuat dengan Surat Keputusan Bupati Nagekeo nomor: 192/KEP/HK/2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Nagekeo.

Menurutnya, wartawan akan bersama unsur pemerintah seperti Bidang Humas, Komunikasi dan Informatika,
Bidang Protokol dan Komunikasi Pimpinan,
Bagian Humas Polres Nagekeo dan Seksi Pers Kodim 1625 Ngada, serta Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan akan terus mengabarkan pemberitaan tentang virus corona di Kabupaten Nagekeo.

Berdasarkan data Posko Covid-19 Kabupaten Nagekeo, tercatat hingga 6 April 2020 pukul 15.00 Wita, sebanyak 25 warga ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP), 1 orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan telah meninggal dunia. Sedangkan sisanya berstatus Pelaku Perjalanan dari Tempat Terjangkit (P2T2) sebanyak 676 orang.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Virus Corona
Previous Article1 PDP di Mabar Meninggal Dunia, Jenazahnya Dikubur Sesuai Protap Covid-19
Next Article Pemkab Manggarai Belum Perhatikan APD untuk Wartawan

Related Posts

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026

Jelang Pelantikan Pejabat, Pemkab Nagekeo Bantah Isu Retaknya Hubungan Bupati dan Wakil Bupati

13 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Kebakaran Hanguskan Kantor UPTD BKKBN Boleng, Polisi Selidiki Dugaan Korsleting Listrik

17 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.