Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Polres Sikka Masih “Berutang” Dua Kasus Pencurian Gading di Kecamatan Hewokloang
HUKUM DAN KEAMANAN

Polres Sikka Masih “Berutang” Dua Kasus Pencurian Gading di Kecamatan Hewokloang

By Redaksi15 April 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Gading milik Suku Lepo Lora, Hewokloang yang hilang akhirnya ditemukan kembali (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Polres Sikka baru saja meringkus 7 pelaku pencurian gading di Sikka. Pengungkapan kasus ini terkait dengan pencurian gading senilai Rp 1 Miliar milik Suku Lepo Lora, Hewokloang.

Gading dengan panjang 2,12 meter tersebut dicuri dari rumah Berna Benta, di Dusun Hewokloang, Desa Hewokloang, Kecamatan Kewapante pada Jumat 13 Desember 2019 dini hari lalu.

Meski demikian Polres Sikka masih ‘berutang’ dua kasus pencurian gading lainnya yang juga terjadi di wilayah Kecamatan Hewokloang.

Pertama, gading milik Rafael di Kampung Maget, Desa Wolomapa yang dicuri pada 1 September 2019 lalu.

Kedua, gading milik Philipus Pilin Raja dari Desa Kajowair, Kecamatan Hewokloang yang dicuri pada 4 Maret 2020 lalu.

Kedua kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polsek Kewapante yang wilayah kerjanya mencakup Kecamatan Hewokloang.

Kapolres Sikka AKBP M. Sajimin membenarkan informasi tersebut. Meski demikian, pihaknya masih bekerja.

“Betul masih kita lakukan penyelidikan,” terang Sajimin melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/04/2020) kemarin.

Hal serupa disampaikan Kapolsek Kewapante, Margono. “Untuk kasus gading kami masih melakukan penyelidikan dengan dibantu Satreskrim Polres Sikka,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sikka, Heffry Dwi Irawan mengaku tidak mudah membongkar kasus pencurian.

“Tidak mudah membongkar kasus pencurian. Kita harus hati-hati. Biarkan kami bekerja dan mohon masyarakat bersabar,” ujarnya belum lama ini.

Apresiasi

Keberhasilan Polres Sikka mengungkap pencurian gading senilai Rp 1 Miliar tersebut mendapat apresiasi dari anggota DPRD Sikka, Yoseph Don Bosko.

Don Bosko yang merupakan anggota Suku Lepo Lora selaku pemilik gading menyampaikan terima kasih.

“Kami dari keluarga mengapresiasi dan berterima kasih kepada pihak kepolisian resort Sikka yang berhasil mengungkap kasus ini dan berharap segera mengamankan pelaku yang belum ditangkap,” ungkap Don Bosko, Senin (13/04/2020) lalu.

Selain itu, dirinya juga meminta Kapolres Sikka memberikan reward terhadap anggotanya yang berhasil mengungkap kasus tersebut.

Penulis: Are De Peskim
Editor: Ardy Abba

Polres Sikka Sikka
Previous ArticleMasa Karantina Selesai, Pemkab TTU Deportasi Dua Warga Negara Timor Leste
Next Article WVI Sikka Fokus Perkuat Pengetahuan Warga 20 Desa untuk Cegah Covid-19

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.