Labuan Bajo, Vox NTT- Kepolisian Resort Manggarai Barat (Polres Mabar) masih mendalami kasus warga yang disabet senjata tajam di Kampung Wersawe, Desa Cunca Wulang, Kecamatan Mbeliling pada Senin, 20 April 2020 lalu.
Sebelumnya korban yang diketahui bernama Muhamad Siheng melaporkan peristiwa tersebut kepada ke Polres Mabar pada Rabu, 22 April.
Siheng melaporkan pelaku HH ke Polres Mabar. Menurut dia, HH yang menebas kakinya dengan menggunakan senjata tajam.
Akibat perbuatan HH, Siheng harus mendapatkan perawatan medis dan mendapatkan 11 jahitan di kaki kirinya.
Menanggapi kasus tersebut, Kasat Reskrim Polres Mabar Iptu Ridwan mengatakan pihaknya masih menyelidiki kasus tersebut.
“Kasus ini masih kita selidiki, masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ungkap Iptu Ridwan kepada VoxNtt.com di ruangan kerjanya, Senin (27/04/2020).
Ridwan menjelaskan kejadiannya bermula, ketika beberapa pemuda hendak mencari tanaman porang di kebun.
“Saat mereka sedang mencari porang, tiba-tiba datang HH menegur mereka. HH mengatakan mengapa mencari porang di sini. Ini kebun saya,” ujar Ridwan.
Karena tidak puas dengan teguran HH kata Ridwan, sejumlah pemuda bersama Siheng mendatangi rumah HH untuk menanyakan alasannya melarang mereka mencari porang di tempat itu.
“Sementara menurut sejumlah pemuda itu, lahan tempat di mana mereka mencari porang merupakan tanah ulayat, bukan milik HH,” lanjutnya.
Ridwan mengatakan sesampainya di rumah HH, mereka bertanya soal kepemilikan lahan tersebut. Karena sudah mulai ada perselisihan kata Ridwan, situasi mulai panas dan terjadilah hal tersebut.
Hingga kini kata Ridwan, pihaknya masih menunggu hasil visum et repertum dan telah memeriksa sejumlah saksi.
“Masih dalam proses. Hasil visum belum keluar. Kalau sudah keluar kita masuk ke proses sidik. Kita sudah periksa beberapa saksi dan kita juga akan undang lagi saksi yang lain termasuk Tu’a Golo (Tua Adat) untuk mengetahui status tanah,” tutup Ridwan.
Penulis: Sello Jome
Editor: Ardy Abba