Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Ekbis»Tamisari Kupang: Kehadiran Pabrik Semen di Matim Petaka dan Awal Penderitaan Bagi Masyarakat
Ekbis

Tamisari Kupang: Kehadiran Pabrik Semen di Matim Petaka dan Awal Penderitaan Bagi Masyarakat

By Redaksi11 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Pendalaman Iman Keuskupan Ruteng (Tamisari) Kupang, Adeodatus Syukur (Foto: Dok. Pribadi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Ikatan Mahasiswa Pendalaman Iman Keuskupan Ruteng (Tamisari) Kupang turut berkomentar terkait rencana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur.

Ketua Tamisari Kupang Adeodatus Syukur mendesak Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat dan Bupati Manggarai Timur Andreas Agas untuk menghentikan rencana pembangunan pabrik semen tersebut.

Adeodatus menegaskan, kehadiran pabrik semen di Manggarai Timur yang diwacanakan oleh Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat merupakan petaka dan awal penderitaan bagi masyarakat.

Hal itu tegas Syukur, harus didasari beberapa kajian yakni :

Pertama, Luwuk dan Lingko Lolok merupakan areal pertanian yang menjadi sumber kehidupan masyarakat (petani) setempat.

“Dengan hadirnya pabrik semen tersebut membuat mereka menderita karena kehilangan mata pencarian dan penghasilan yang menjadi sumber kehidupan mereka selama ini,” tegas Adeodatus kepada VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Minggu (10/05/2020).

Kedua, kehadiran pabrik semen juga mambawa dampak buruk terhadap kerusakan lingkungan hidup.

“Seperti hilangnya mata air yang ada pada sungai bawah tanah, mata air yang telah lama ada akan hilang dan berdampak pada proses produksi lahan pertanian menjadi tidak produktif, adanya debu yang berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat dan tentunya akan menyebabkan masyarakat terserang penyakit sesak nafas dan lain-lain,” katanya

Ketiga, berkaca pada aktivitas penambangan yang terjadi selama ini, ternyata tidak memberikan dampak terhadap perekonomian masyarakat setempat menjadi lebih baik.

“Justru yang mendapat keuntungan besar adalah pengusaha atau investor,” tegasnya.

Keempat, kehadiran pabrik semen juga memicu terjadinya konflik horizontal karena adanya pro dan kontra di kalangan masyarakat.

“Berdasarkan kajian di atas, dengan tegas saya, mendesak Gubernur NTT dan Bupati Manggarai Timur untuk menghentikan wacana pembangunan pabrik semen di Luwuk dan Lingko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Manggarai Timur,” tutup Adeodatus.

Penulis: Tarsi Salmon

Kota Kupang Lingko Lolok Tamisari Kupang
Previous ArticleTumpang Tindih Data Bansos, Kadis Sosial Ende: Bukan dari Kami
Next Article Politik, Pabrik Semen dan Nalar Batin

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Palma Hill Gelar Pelatihan Public Speaking untuk Anak di Kupang

15 Juni 2026
Terkini

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.