Ende, Vox NTT-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Ende, Marmi Kusuma menyatakan data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) akibat terdampak Covid-19 seutuhnya bukan berasal dari Dinas Sosial.
Data tersebut berdasarkan hasil pemutakhiran secara berjenjang dari desa, Dinas Sosial hingga ke Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kemensos) RI.
“Tidak benar, kami tidak pernah data langsung ke masyarakat. Kalau data itu bukan dikirim kades pasti data tersebut yang ada langsung di Pusdatin,” jelas Marmi saat dihubungi pada Minggu (10/05/2020) sore.
Ia menerangkan, bahwa proses verifikasi dan validasi data penerima Bansos biasanya dilakukan setiap tahun.
Namun, Kadis Marmi pun merasa heran adanya nama yang telah diverifikasi dan validasi masih ditemukan sebagai penerima Bansos Covid-19.
“Kalau sudah verivali (verifikasi validasi) biasanya disampaikan ke Dinsos dengan dilampirkan berita acara verivali dan kami teruskan ke Pusdatin,” katanya.
Sebagai informasi, Pusdatin kini sedang mengembangkan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) yang dinamai dengan SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation)
Aplikasi ini terdiri dari beberapa komponen yakni pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penyimpanan data kesejahteraan sosial secara berjenjang dan berkesinambungan.
Aplikasi terbaru ini sedianya untuk membantu program bantuan sosial kesejahteraan agar tepat sasaran sesuai dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (TPKS), data kemiskinan yang telah diverifikasi dan divalidasi oleh Kemensos bersama Pemerintah Daerah.
Baca: Di Ende, Anak dan Warga yang Telah Meninggal Dunia Terdaftar Sebagai Penerima Bansos
Namun, harapan bansos agar tepat sasaran jauh dari prediksi. Melesetnya data penerima bansos membuat pemerintah desa bingung.
“Kami juga bingung, ada warga yang komplain. Kami sudah jelaskan tapi kami tetap diprotes. Kami di desa seperti korban akibat kurang validnya data itu,” ujar Silvester Joni, Kepala Desa Lisedetu, Kecamatan Wolowaru, Kabupaten Ende, NTT, Minggu (10/05/2020) pagi.
Ia menyebutkan, dari 84 daftar nama yang dikirim dari Dinsos, lima nama diantaranya tidak masuk dalam kriteria penerima bansos Covid-19. Kelima nama warga itu karena pindah penduduk, meninggal dunia, pensiunan, penerima PKH dan anak-anak.
“Kami terima data itu dari Dinsos dan minta kami verifikasi. Kami sudah verifikasi dan kirim kembali ke Dinsos, tetapi aneh kok muncul lagi nama itu,” tutur Joni.
Saat dicermati data penerima bansos untuk Desa Lisedetu, terjadi pendobelan nama penerima baik pada data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) maupun data penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Di dalam data itu, dicantumkan juga dua nama anak usia dibawah umur kelahiran 2008 dan 2014. Kemudian ada pula nama warga yang telah meninggal dunia, pensiunan dan warga yang telah pindah penduduk.
Pemerintah desa setempat mengklaim telah mencoret nama-nama itu. Namun, nama-nama itu muncul lagi sebagai penerima bansos Covid-19.
Penulis: Ian Bala
Editor: Ardy Abba