Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Wali Kota Kupang Sambut Baik Teken MoU untuk Hindari Korupsi Dana Covid-19
KESEHATAN

Wali Kota Kupang Sambut Baik Teken MoU untuk Hindari Korupsi Dana Covid-19

By Redaksi11 Mei 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, saat menghadiri acara Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara Pemerintah Propinsi NTT dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi NTT di Kantor Gubernur NTT, Senin, 11 Mei 2020 (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore menyambut baik adanya kesepahaman bersama antara pemerintah dengan pihak kejaksaan.

Jefri berjanji Pemerintah Kota Kupang akan segera menyusun dan melaksanakan kesepahaman bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kupang.

Menurutnya, dengan adanya kesepahaman bersama ini akan membantu Pemerintah dalam penanganan Covid-19.

“Melalui pendampingan oleh pihak kejaksaan terutama di bidang pengawasan pengelolaan anggaran bagi penanganan medis dan penanggulangan dampak sosio-ekonomi yang ditimbulkan oleh pandemik Covid-19 di wilayah Kota Kupang,” kata Jefri kepada wartawan, Senin (11/05/2020).

Pemkot Kupang sendiri telah merasionalisasi APBD sebesar 48,5 Miliar bagi penanganan medis dan penanggulangan dampak pandemi terhadap sosio-ekonomi masyarakat Kota Kupang. Sementara refocusing dan realokasi APBN oleh Pemkot mencapai hampir 70 Miliar.

Penanganan Covid-19 di Kota Kupang difokuskan pada pencegahan melalui peningkatan infrastruktur ruang isolasi dan peralatan medis yang memadai bagi pasien Covid-19 di RSUD S K Lerik, serta pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis.

Pemkot Kupang juga, kata Jefri, telah menandatangani kesepakatan kerja sama dengan 4 rumah sakit second line (penyanggah) yang akan mendukung penanganan medis Covid-19 di wilayah itu.

Pemkot juga terus berupaya dalam mencegah penularan Covid-19 dengan membagikan 150 ribu masker bagi masyarakat Kota Kupang yang tetap beraktivitas di tengah pandemi.

Sementara untuk penanganan dampak sosial ekonomi masyarakat, Pemkot Kupang akan membagikan voucher sembako senilai 300 ribu rupiah bagi 23 ribu non KPM selama 3 bulan sejak Mei 2020.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Jefri Riwu Kore Kota Kupang Virus Corona
Previous ArticleHasil Pemeriksaan Swab di Kupang, Warga NTT Positif Covid-19 Bertambah 3 Orang
Next Article Update Covid-19 di Ende, 1 Negatif, 20 Reaktif, 97 Karantina

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.