Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Mobil Pickup di Mbay Terbakar
HUKUM DAN KEAMANAN

Mobil Pickup di Mbay Terbakar

By Redaksi1 Juni 20201 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sat Pol PP Kabupaten Nagekeo dilibatkan dalam pemadaman kebakaran kendaraan pick up yang terbakar di Mbay, Nagekeo (Foto: Patrick/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Sebuah mobil pickup tanpa nomor polisi ditemukan terbakar di Jalan Danga-Aeramo, Kota Mbay, Kabupaten Nagekeo, Senin (01/06/2020).

Kobaran api menghanguskan seluruh isi mobil yang diduga pengangku BBM jenis solar itu.

Saat sedang terbakar, pengemudi kendaraan tak berada di tempat dan diduga telah melarikan diri.

Akibat kebakaran itu, lalu lintas jalan dari Danga menuju Aeramo sempat terhenti.

Pantauan VoxNtt.com di lokasi kejadian, terdapat bekas tumpahan solar sekitar tiga meter menggaris hingga ke belakang mobil.

Lokasi kebakaran yang jauh dari pemukiman itu menyebabkan warga kesulitan ikut memadamkan api.

Baru sekitar satu jam setelah kebakaran, barulah anggota polisi dari Polres Nagekeo turun untuk mengamankan lokasi.

Tiga orang anggota polisi pamong praja Nagekeo diperbantukan untuk memadamkan api.

Mereka menyemprotkan pemadam api ringan (APAR) ke sisa-sisa nyala api.

Api baru benar-benar dipadamkan setelah warga Penginanga ikut menyemprotkan air dari mobil tangki.

Di lokasi kejadian, polisi telah memasang garis polisi (police line).

Hingga saat ini, belum ada laporan adanya korban jiwa. Kerugian atas musibah kebakaran itu diperkirakan mencapai puluhan juta rupiah.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Nagekeo Polres Nagekeo
Previous ArticlePeringati Hari Lahir Pancasila, AHP Bagi Sembako di Manggarai
Next Article Peringati Hari Lahir Pancasila, Ini yang Dilakukan AHP untuk Warga Matim

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

RSUD Aeramo Luncurkan Inovasi Layanan “Bahagia Kita”

4 Maret 2026

Dapur MBG Gako Dihentikan karena Berdiri di Atas Tanah yang Telah Diserahkan ke Pemda

3 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.