Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Data BST Amburadul, Sekretaris Dinsos TTS “Dikurung” Pansus DPRD Tiga Jam Lebih
Regional NTT

Data BST Amburadul, Sekretaris Dinsos TTS “Dikurung” Pansus DPRD Tiga Jam Lebih

By Redaksi17 Juni 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten TTS, Andre Pentury didampingi pihak Pos dan Giro saat RDP dengan Pansus DPRD TTS, Rabu (17/06/2020) sore. (Foto: Long/VoxNtt.com).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE,Vox NTT- Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten TTS, Andre Pentury dan beberapa staf “dikurung” tiga jam lebih oleh Anggota Pansus DPRD dalam uji petik LKPJ Bupati Tahun 2019, Rabu (17/06/2020).

Andre dimintai pertanggungjawaban dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD TTS. Anggota Pansus DPRD TTS meminta klarifikasi Andre seputar amburadulnya data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Pantauan VoxNtt.com, RDP dimulai pukul 14.000 Wita hingga pukul 17.30 Wita dipimpin Ketua Pansus Marten Tualaka, didampingi Sekretaris Uksam Selan dan Semi Sanam.

Sejak rapat dimulai tampak anggota Pansus tidak hentinya secara bergilir mempertanyakan amburadulnya data penerima BST di TTS.

“Apakah tidak ada verifikasi dan validasi data di tingkat Dinsos setelah ada data dari pusat?” tanya Maxi Lian, salah seorang anggota Pansus.

Pertanyaan itu dijawab datar Sekretaris Dinas Sosial, Andre Pentury. “Data yang dikeluarkan dari Kemensos RI tidak dilakukan verifikasi dan validasi oleh Dinas Sosial TTS karena tidak ada dana sesuai DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran),” jawab Andre.

Padahal menurut Andre, seharusnya data dari Kemensos RI tersebut sesuai dengan alur aturan, harus ada verifikasi ulang dan validasi lagi di tingkat daerah.

Lorens Djehau, anggota Pansus lain mempertanyakan adanya kejanggalan, di mana pada tahap pertama ada yang mendapat BST, namun di tahap kedua belum mendapatkan.

Padahal menurut Lorens, yang bersangkutan tidak menerima bansos yang lain.

Atas pertanyaan ini, Andre kembali dengan datar menjawab bahwa, pihak dinas sudah membuka pengaduan di Kantor Dinas Sosial.

“Bila ada persoalan maka segera melapor ke kantor Dinas Sosial TTS,” ujar Andre.

Hujan pertanyaan terus dilontarkan Pansus DPRD TTS terkait amburadulnya pendataan dan pembagian BST oleh Dinas Sosial, Pos Giro dan pihak bank.

“Biang dari semua ini adalah data yang mengakibatkan bukan saja kacau tapi ditambah balau. Jadi, kacau balau. Pos Giro dan Dinsos jangan bermain-main ala Pilatus, saling cuci tangan,” kritik Thomas Lopo.

Penulis: Long
Editor: Ardy Abba

Dinsos TTS DPRD TTS TTS
Previous ArticleSejumlah Fasilitas di Destinasi Wisata Gua Rangko Dirusak Orang Tak Dikenal
Next Article Hari Ini Rumah Ibadah di Malaka Dibuka

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.