Kupang, Vox NTT- Rindu Marice Nopus Nisipeni untuk memeluk erat peti jenazah putri sulungnya, Rita Mariana Nopus (24) akhirnya terwujud.
Marice dan suaminya Adam Nopus tak kuasa menahan tangis sesaat setelah melihat jenazah putri kesayangan mereka di Kargo Bandara El Tari Kupang, Jumat (26/06/2020).
Dibalut rasa duka mendalam, keduanya sengaja datang jauh-jauh dari tempat asal mereka, Po’abas, RT 12, RW O3, Desa Oelfatu, Kecamatan, Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang ke Kargo El Tari Kupang.
Meski perjalanan panjang dan cukup memeras keringat dan biaya, namun pasangan suami istri ini berhasil melihat serta memeluk raga tanpa nyawa dari anak kandung pertama mereka, Rita Mariana Nopus.
Baca: Putrinya Meninggal di Malaysia, Adam Datangi Kantor UPTP2MI Kupang
Isak tangis pecah saat pukul 12.30 Wita jenazah tiba di Kargo Bandara El Tari Kupang.
Marice menangis terisak sambil menyentuh dan memeluk raga putri sulungnya yang terbungkus rapi dalam peti jenazah.
Ia tak berkata apapun. Air matanya terus mengalir. Setelahnya, ia mengaku, menangis pecah karena teringat kembali saat melahirkan dan membesarkan anaknya.
Marice ingat betul cinta kasih dan semua perhatian yang ia berikan untuk putrinya itu. Sayangnya hanya, ia dan putrinya berakhir tanpa kalimat perpisahan.
Rita pergi merantau ke Malaysia sejak tahun 2017 lalu. Namun upaya pencarian sesuap nasi di Negeri Jiran tidak berbuntut mulus. Ia meninggal di Selangor, Malaysia pada Minggu, 14 Juni 2020 lalu.
Menurut data yang diperoleh dari pihak Hospital Banting Malaysia, Rita meninggal karena menderita penyakit Meningitis (radang selaput otak).
Marice mengetahui anaknya telah dipanggil Sang Khalik pada 15 Juni lalu, sehari setelah Rita menghembuskan napas terakhirnya.
Norlince Sabneno, teman kerja Rita yang memberikan informasi kepada Marice dan keluarga. Termasuk informasi tentang sakit yang diderita Rita.
Norlince Sabneno yang juga perekrut lapangan menginformasikan pula Rita dirawat di rumah sakit, hingga akhirnya Rita meninggal dunia.
Yuven Bria, salah satu kerabat dekat Rita mengatakan, pada pukul 10.00 Wita, keluarga dan pihak PT Alfira Perdana Jaya bersama-sama ke BP2MI Kupang. Mereka ke sana, untuk menerima gaji Rita selama 29 bulan dengan total sebesar Rp 100.000.000.
“Disaksikan oleh pihak BP2MI, keluarga korban dan perwakilan dari PT yang merekrut korban,” kata Yuven.
Dia mengaku, untuk sementara uang asuransi Rita belum diterima.
Menurut penyampaian dari salah satu pihak BP2MI, kata Yuven, asuransinya masih dalam proses. Sebab biasanya asuransi itu berlaku berdasarkan kontrak kerja awal yaitu 24 bulan.
Perwakilan keluarga, Deny Manoh menyampaikan terima kasih kepada PT Alfira Perdana Jaya, perusahaan perekrut Rita dan BP2MI yang sudah membantu dalam proses pemulangan jenazah.
Pantauan VoxNtt.com, sebelum jenazah diberangkatkan ke kampung halamannya, diawali dengan doa yang dipimpin oleh Pdt. Emmy Sahertian dari GMIT Sinode.
Tepat pukul 13.00 Wita, jenazah langsung diberangkatkan ke kampung halaman dengan ambulans RSU WZ Johannes W.Z Kupang.
Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba