Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Bupati Agas Andreas: Tidak Semua Warga Luwuk-Lolok Kerja di Pabrik Semen
Regional NTT

Bupati Agas Andreas: Tidak Semua Warga Luwuk-Lolok Kerja di Pabrik Semen

By Redaksi3 Juli 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Matim Agas Andreas saat menerima massa demonstran dari PMKRI dan GMNI di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis (02/07/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Meski mendapat penolakan luas, Bupati Manggarai Timur Agas Andreas terus melanjutkan tahapan dan proses terkait perizinan pabrik semen di Luwuk dan tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda.

Agas meyakini kehadiran industri tersebut akan membuka lapangan kerja dan menyerap tenaga kerja lokal, termasuk warga dari dua kampung Luwuk dan Lengko Lolok.

“Kalau kita sudah bangun satu pabrik. Pusatnya adalah pabrik semen. Pasti di luar itu ada tenaga kerja. Salah satunya,” ujar Agas saat berdialog dengan aktivis PMKRI dan GMNI yang menggelar demonstrasi di kantornya, Kamis (2/7/2020) siang.

Namun Agas mengakui tak semua warga kedua kampung itu bisa diterima sebagai pekerja atau karyawan pabrik. Pasalnya, untuk menjadi pekerja atau karyawan pada sebuah perusahaan ada standar dan syaratnya.

Baca Juga: Emas Kami adalah Alam, Emas Kami adalah Kehidupan

“Memang tidak semua. Jangan berpikir begini juga. Semua orang Lengko Lolok – Luwuk harus kerja di situ. Tentu ada standarnya. Ada syaratnya,” kata Ketua DPD PAN Manggarai Timur itu.

Terkait hal tersebut, pihaknya harus obyektif karena tak semua warga dari kedua kampung Luwuk dan Lengko Lolok memenuhi syarat dan standar perusahaan tersebut.

“Kita tentu obyektif dong. Tidak seluruhnya nanti orang kerja di situ. Tentu ada syaratnya,” imbuhnya.

Namun mantan Ketua Ombudsman NTT itu mengatakan akan meminta kepada pihak perusahan agar prosentase pekerja di pabrik tersebut harus 70% dan 30%. Maksudnya, 70% tenaga kerja non ahli dan 30% tenaga kerja ahli. Prosentase pekerja tersebut akan diperjuangkan dalam proses analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).

“Memang kita minta. Saya minta kepada perusahan. Nanti kita omong di AMDAL. 70-30. Kita harus tuntut mereka,” ujarnya.

Pekerja non ahli yang mencapai 70% itu tak berarti merekrut semua warga dari dua kampung yang kini diincar investor.

Penulis: Ardy Abba

https://youtu.be/VlrAE-JcEy4

Agas Andreas Kabupaten Manggarai Lingko Lolok
Previous ArticlePesatnya Pembangunan di Wilayah Perkotaan Berdampak Buruk pada Kondisi Lingkungan
Next Article Bupati Agas Andreas: Pabrik Semen Ini Jadi Potensi Pariwisata Juga

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.