Ruteng, Vox NTT – Anggota DPRD Manggarai, Yoakim Y. Jehati menilai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat tidak punya taring di hadapan kontraktor.
Hal itu menanggapi pernyataan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapen Dinas PUPR kabupaten Manggarai, Melkianus Muardi terkait Lapen di segmen Compang Cibal-Nanu-Malip, Kecamatan Cibal Barat.
Sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lapen Dinas PUPR Kabupaten Manggarai Melkianus Muardi mengaku sudah berupaya untuk menghubungi kontraktor CV Wae Ces Murni.
Ia mengaku belum melakukan Final Hand Over (FHO) dengan CV Wae Ces Murni terkait proyek Lapen tersebut.
Hal itu lantaran Lapen yang dibangun tahun 2018 itu masih rusak parah dan sebagiannya tidak pernah diperbaiki.
“Saya sudah berapa kali telfon dia tapi tidak diangkat,” kata Melki kepada VoxNtt.com, Kamis (25/06/2020) lalu.
“Kasihan juga ka Ase (Adik), dia punya uang itu sudah habis e,” tambahnya lagi.
Ia juga berjanji lagi akan memerintahkan kontraktor bersangkutan untuk memperbaikan ruas jalan tersebut dan tidak akan menerbitkan dokumen FHO sebelum melakukan perbaikan.
Baca: Dinas PUPR Manggarai Tunduk dengan Kontraktor?
Yoakim sendiri menegaskan, pernyataan PPK tersebut sangat tidak tepat dan konyol.
“Tadi saya mempersoalkan pernyataan dari PPK di VoxNtt.com beberapa hari lalu, menurut saya pernyataan tersebut sangat tidak tepat dan konyol sedang mempertontonkan PPK yang tidak punya taring di hadapan kontraktor,” ujar politisi Golkar itu kepada VoxNtt.com, Rabu (08/07/2020).
Ia juga tetap meminta perhatian serius Dinas PUPR untuk memerintahkan rekanan segera melakukan perbaikan pada ruas Lapen tersebut.
“Tidak boleh ada kata kasihan sama rekanan (kontraktor). Apa maksud dari PPK membuat pernyataan kasihan pada rekanan?” tukas Yoakim.
Diakatakan, Kadis PUPR di hadapan sidang paripurna merespons hal tersebut. Ia meyebut hal itu menjadi tanggung jawab Dinas PUPR untuk menyuruh rekanan melakukan perbaikan.
Menurut dia Kadis PUPR, kata Yoakim, bukan hanya pada paket tersebut, tetapi pada semua paket proyek tahun 2018 dan 2019 yang belum dilakukan perbaikan oleh rekanan.
Anggota DPRD lainnya Remigius Nalas juga turut berkomentar terkait ruas jalan tersebut.
Menurutnya, hal itu menggambarkan Pemda Manggarai kurang memiliki niat untuk pembangunan yang berkualitas.
Dalam proses pembangunan fisik kata dia, ada tiga komponen yang harus bekerja sama yakni, Konsultan perencana, pelaksana (kontraktor) dan konsultan pengawas.
Ketiga komponen itu kata dia, harus bekerja sama agar menghasilkan pembangunan yang berkualitas.
“Tapi pertanyaan saya, apakah pekerjaan yang dilakukan sesuai dengan RAB yang dibuat oleh konsultan perencana dan bagimana juga fungsi pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas? Harus ada evaluasi,” kata politisi partai Gerindra itu.
Ia juga mendesak Dinas PUPR Manggarai untuk segera mungkin memerintahkan kontraktor, melakukan perbaikan ruas jalan tersebut.
Untuk diketahui, pembangunan Lapen di Segmen Compang Cibal – Malip Nanu tersebut dikerjakan oleh CV Wae Ces Murni pada akhir tahun 2018 lalu. Proyek itu menghabiskan anggaran sebesar Rp 539.334.000.
Selama masa pemeliharaan kontraktor sudah beberapa kali memperbaiki ruas jalan tersebut karena rusak parah.
Namun tidak semua titik pada ruas jalan itu yang diperbaiki oleh CV Wae Ces Murni.
Sekitar 300 meter yang sama sekali tidak pernah diperbaiki. Kondisinya pun masih rusak parah. Itu yakni ruas jalan menuju Kampung Nanu.
Hampir seluruh permukaan Lapen sudah terkupas dan hanya menyisakan batu-batu yang tidak beraturan.
Dinas PUPR Manggarai sudah beberapa kali menjajikan untuk memerintahkan kontraktor agar memperbaiki Lapen tersebut. Namun hingga kini tak kunjung dilakukan.
Apalagi masa pemeliharaan Lapen tersebut seharusnya selesai pada bulan November 2019 lalu.
Penulis: Pepy Kurniawan
Editor: Ardy Abba