Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Tiga Napi Pencurian Asal Sumba Dipindahkan ke Nusakambangan
HUKUM DAN KEAMANAN

Tiga Napi Pencurian Asal Sumba Dipindahkan ke Nusakambangan

By Redaksi20 Juli 20203 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi (tengah) saat memberikan keterangan pers di kantor Lapas IIA Kupang, Minggu, 19 Juli 2020 (Foto: Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Tiga narapidana kasus pencurian asal Sumba, NTT dipindahkan Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Nusa Tenggara Timur (NTT) Merciana D. Jone mengatakan, pemindahan tersebut dilakukan karena sering terjadi kasus pencurian dalam jumlah yang besar dan sudah sangat meresahkan masyarakat setempat.

Diketahui, ketiga narapidana itu berinisial BB (60), ES (20), dan USW (44).

Menurut Merciana banyak masyarakat yang sudah sangat resah karena ternaknya dicuri.

“Bukan sedikit tapi hingga puluhan ekor. Ini tentunya sangat berimbas bagi ekonomi masyarakat itu sendiri. Kita akan melepas ketiga narapidana yang mana adalah pelaku pencurian ternak di daerah Sumba. Terima kasih untuk Pemprov NTT yang sudah memfasilitasi pemindahan para napi ini,” ungkapnya kepada wartawan di kantor Lapas IIA Kupang, Minggu (19/07/2020).

Pada kesempatan itu ia juga mengungkapkan bahwa salah satu kasus kriminal terbesar yang terjadi di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) adalah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak.

Oleh sebab itu tegasnya, harus dilakukan tindakan yang memberikan efek jera bagi para pelakunya.

“Ke depannya kita usahakan agar para pelaku pemerkosaan anak dan pelecehan seksual juga harus kita pindahkan untuk mendapatkan pembinaan intensif,” tegasnya.

Agar Ada Efek Jera

Sementara itu, Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi mengatakan pemindahan para narapidana tersebut dilakukan agar bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

“Ini kita lakukan bagi mereka sehingga ada refleksi kritis dalam diri mereka sendiri. Agar timbul efek jera,” tegas Nae Soi.

Ia menegaskan, pencurian ini sudah sangat sering mengganggu masyarakat NTT.

“Tentunya kita tidak mau ini terus terulang, maka dari itu perlu ada pembinaan agar tidak terjadi lagi kasus yang sama,” ujarnya

Ia mengatakan, dengan dipindahkan ke Lapas Nusakambangan tentunya ada jarak jauh antara para narapidana dengan tempat tinggal dan keluarga.

Hal ini kata dia, dapat menimbulkan impact atau dampak tersendiri bagi pelaku atau orang lain yang ingin melakukan tindakan pencurian serupa.

“Saya kira tidak berkelebihan, jika Saya bersama Bapak Gubernur meminta pada Menteri Hukum dan HAM dalam hal ini Dirjen Pas (Dirjen Pemasyarakatan), melalui Kakanwil Kemenkumham NTT bahwa kami ingin menitip masyarakat kami untuk dibina lebih intensif di Nusakambangan,” katanya

Untuk diketahui, pada tanggal 28 Mei 2020, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat telah bersurat secara resmi ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI untuk pemindahan tiga WBP Kasus Pencurian Ternak dari Lapas Waikabubak ke Nusakambangan.

Selanjutnya, pada tanggal 2 Juli, Kakanwil Kemenkumham NTT, kembali mengirimkan surat serupa kepada Dirjen Pemasyarakatan agar surat Gubernur NTT tanggal 28 Mei tersebut bisa ditindaklanjuti.

Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba

Kota Kupang
Previous ArticleMeski Memasuki New Normal, Kota Kupang Belum Aman dari Covid-19
Next Article Kejati Tangkap DPO Tersangka Kasus Kredit Macet Bank NTT Cabang Surabaya

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Perumda Air Minum Kota Kupang Luncurkan Promo Sambungan Baru dan Website Resmi Jelang HUT ke-17

2 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.