Bajawa, Vox NTT- Virus corona atau Covid-19 adalah virus yang berbahaya. Hingga saat ini belum ada vaksin atau obat yang dapat menyembuhkan penderitanya.
Seperti itulah pengetahuan masyarakat Ngada pada umumnya dalam memahami tetang detail umum dari virus corona atau Covid-19.
Masyarakat kemudian merelakan anak-anak mereka untuk berhenti ke sekolah untuk menghindari kerumunan agar tak tertular, meski harus tetap merogoh kocek untuk membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
Dalam upaya penanganan penyebaran virus corona atau Covid-19, Pemda Ngada rela mengucurkan anggaran sebesar Rp 23 Miliar lebih yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2020.
Anggaran fantastis itu telah digunakan untuk membiayai upaya penanganan kesehatan sebesar Rp 16 Miliar lebih. Penanganan dampak ekonomi sebesar Rp 6 Miliar lebih dan penyediaan jaringan pengamanan sosial sebesar Rp 1,5 Miliar.
Di Kabupaten Ngada juga, sekolah, gereja, masjid dan tempat ibadah lainya masih belum diberlakukan karena sepertinya virus corona masih merebak.
Termasuk sejumlah ritual dan seremonial budaya juga tak diizinkan untuk diselenggarakan demi menghentikan penyebaran virus corona.
Namun, seluruh aktivitas dan upaya Pemerintah Pusat mencegah penularan virus corona itu rupanya tidak berlaku bagi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi), Kabupaten Ngada.
Ketua Pordasi Ngada Fredin Mbura, mengatakan terselenggaranya kegiatan pacuan kuda di Ngada pada 1 Agustus 2020, telah mendapat izin dari Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur.
Baca Juga: Hanya di Ngada, Sekolah Diliburkan, Tetapi Pacuan Kuda Tetap Dijalankan
“Kita proses izinnya di Polda Bang,” katanya, Minggu (02/08/2020).
Menurutnya, sebelum mendapat izin dari Polda NTT, pihak Pordasi Ngada telah lebih dahulu mendapat izin dari Ketua Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Ngada.
Sampai berita ini diturunkan, VoxNtt.com terus berupaya mengkonfirmasi Kapolda NTT dan Ketua Satuan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran Virus Corona Kabupaten Ngada.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba