Bajawa, Vox NTT- Masyarakat Kabupaten Ngada saat ini boleh baru merasakan senang. Senang bukan karena memenangi lomba pacuan kuda yang baru terselenggara, namun pada semangat Kejaksaan Negeri Ngada dalam penuntasan kasus korupsi di kabupaten itu.
Kabar terbaru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada Silvester Tewe berserta Direktur PT Brand Jaya Sentosa Romualdus Pera, saat ini telah resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara kelas II B Bajawa.
Baca: Kejari Ngada Resmi Tahan Kadis PUPR
Dalam waktu dekat, Kejaksaan juga akan menjerat pejabat dan rekanan lain dalam proyek peningkatan jalan Dorarapu Dhoki Matawae, di Dinas PUPR Kabupaten Ngada Tahun anggaran 2018, yang dituduh Jaksa telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 390 juta. Kasus ini diprediksi bisa menanjak naik tergantung hasil perhitungan tim penyidik Kejari Ngada.
Baca Juga: Breaking News: Jadi Joki, Anak di Bawah Umur Terjatuh dari Kuda
“Kami juga segera mengumumkan tambahan tersangka baru dan sekaligus dibarengi dengan penahanan dalam waktu 1 bulan, agar bisa segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Kupang berbarengan dengan tersangka 1 dan 2,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Ngada, Adi Indrawan di Bajawa, Senin (03/08/2020).
Tersangka 1 dan 2 tak lain adalah Silvester Tewe dan Romualdus Pera.
Senangnya masyarakat Ngada mendengar kabar ini belum berarti termasuk menjadi kesenangan Silvester Tewe bersama para kroninya.
Silvester Tewe adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ngada yang selama satu dekade merangkap jabatan sebagai PPK dalam proyek-proyek besar di Ngada, yang belakangan mulai terendus bermasalah.
Belum sehari merasakan dinginnya Rutan Kelas II B Bajawa, Kejari Ngada kembali mengumumkan perubahan status penyelidikan menjadi status penyidikan dalam dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Wolo Bobo, dugaan penyimpangan dana kredit usaha rakyat (KUR) dan BRI Ngada.
Minggu ini, Kejari Ngada juga akan mulai melakukan penyelidikan proyek pembangunan jalan hotmiks dan pembangunan jembatan tahun anggaran 2018-2019 di Kabupaten Ngada.
“Kami harapkan dukungan dan bantuan doa dari masyarakat dan rekan-rekan media agar terus mengawal proses penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Ngada,” kata Kajari Irawan.
Sebagai informasi, proyek pembangunan GOR Wolo Bobo adalah proyek ambisius mantan Bupati Ngada Marianus Sae, dan Wakilnya Paulus Soliwoa tahun 2017 untuk membangun sarana olahraga di kabupaten itu.
Total anggaran untuk membangun proyek tersebut sebesar Rp 8 Miliar lebih yang dikucurkan dalam dua tahun anggaran yaitu tahun 2017 dan 2018.
Baca Juga: Sepak Bola Para Buruh di GOR Wolo Bobo Senilai 8 Miliar Lebih
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Ngada, Kristosomus Sedu, pada 14 Januari 2020 lalu, mengatakan
dengan anggaran sebesar itu, direncanakan akan membiayai pekerjaan pemotongan dan perataan tanah (cut and fill) sebesar Rp 6 Miliar.
Sedangkan Rp 2,8 Miliar sisanya, kata Sedu direncanakan untuk pekerjaan berupa galian, pembentukan lintasan dan pagar pacuan kuda, serta sebagiannya lagi untuk membangun tembok penahan tanah (TPT).
Menariknya, PT Nunu Rada Bata diketahui berturut-turut dinyatakan sebagai pemenang pada proyek itu.
Sedangkan untuk membangun seluruh fasilitas olahraga lazimnya sebuah gelanggang, dia mengaku bahwa saat ini Dinas PUPR belum memiliki master plan tentang total seluruh anggaran bila pekerjaan pembangunan GOR Wolo Bobo rampung dikerjakan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba