Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sebanyak 13 Anggota DPRD Bali Kunker ke NTT
Regional NTT

Sebanyak 13 Anggota DPRD Bali Kunker ke NTT

By Redaksi25 Agustus 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama (kedua dari kiri) saat pose bersama dengan Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni, di ruang Kelimutu DPRD NTT, Senin, 24 Agustus 2020 (Foto : Vox NTT/Tarsi Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Sebanyak 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) NTT, Senin (24/08/2020).

Kunjungan anggota DPRD Provinsi Bali itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi wiryatama.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, mengatakan, kunjungan kerja anggota Komisi I DPRD Provinsi Bali ke NTT dalam rangka penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Terkecil (RZWP3K) yang telah dimiliki oleh Provinsi NTT.

“Kehadiran kami ini dalam rangka mau menyusun perda zonasi ini. Kami mau belajar di sini tentang apa yang menjadi krusial dan apa yang menjadi permasalahan dalam penyusunan perda ini,” kata I Nyoman kepada wartawan usai melakukan pertemuan dengan DPRD NTT.

Ia berharap, dengan adanya perda zonasi ini, mampu memberikan kontribusi bagi Bali dan NTT yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat dalam pemanfaatan zona 0 – 12 mil laut.

“Kita berharap diberikan kesempatan merencanakan, memanfaatkan, memgawasi ruang laut ini,” pungkasnya.

Sementara Ketua DPRD NTT, Emi Nomleni mengatakan, kunjungan kerja pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Bali di NTT adalah untuk melakukan komunikasi tentang pembuatan perda RZWP3K.

Pasalnya, saat ini DPRD Provinsi Bali sedang merancang perda RZWP3K yang telah dibuat oleh NTT.

“Mereka datang mau melihat perda tentang zona wilayah pulau-pulau terkecil. Di Bali saat ini sedang berproses membuat perda ini,” ujarnya.

Kepentingan perda ini untuk NTT, kata politisi PDIP itu, terkait pemanfaatan potensi laut di zona 0-12 mil laut dapat memberikan dampak ekonomi dan pendapatan daerah.

Selain itu, masyarakat mendapat perlindungan dan juga mengerti tentang pemanfaatan laut pesisir sebagai sumber pendapatan ekonomi.

“Kita berharap dengan adanya Perda ini, masyarakat dapat memanfaatkan perluasan wilayah tangkapan dari 0 -12 mil laut ini mampu meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” pungkasnya.

Penulis : Tarsi Salmon

Editor :Irvan K

DPRD Bali DPRD NTT Emi Nomleni I Nyoman Adi Wiryatama Kota Kupang
Previous ArticleKepala BMKG Kabupaten Alor Jadi Tersangka Atas Dugaan Persetubuhan Anak
Next Article Selamat! 5 Suster Kompassionis Asal NTT Mengikrarkan Kaul Kekal di Italia

Related Posts

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Kasus Dugaan Penggelapan Dokumen PH Tanah 10 Hektare di Kupang Berakhir Damai

2 Juni 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.