Kupang, Vox NTT – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Nusa Tenggara Timur segera mengaudit penggunaan dana Covid-19 di provinsi kepulauan itu.
“Nanti muda-mudahan bisa segera dimulai ya pemeriksaannya,” kata Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi NTT, Adi Sudibyo kepada wartawan di Kupang usai bertemu Wakil Gubernur NTT, Senin (07/09/2020).
Sudibyo menegaskan BPK segera melakukan audit penyaluran dan penggunaan dana covid, baik melalui APBN dan APBD I. Karena secara nasional BPK diminta untuk mengaudit penanganan dana covid mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
“BPK akan melakukan audit terkait dana Covid. Audit akan dimulai sejak hari ini hingga November 2020,” katanya.
Menurutnya, berdasarkan laporan, penyaluran dana covid di NTT baru 44 persen.
“Prosentasenya baru 44 persen. Tapi kami belum cek, baru laporan,” ujarnya.
Sementara Wakil Gubernur NTT Josef A. Nae Soi meminta dinas terkait yang menangani dana covid untuk mempercepat proses penyalurannya.
“Harus dipercepat, maka saya minta akhir September 2020 sudah bisa disalurkan semuanya,” ujarnya.
Ia mengakui pemerintah masih mengalami kendala, terutama penyaluran Jaringan Pengamanan Sosial (JPS) senilai Rp105 miliar. Pasalnya dalam pengadaan beras syaratnya harus premium.
“Kita akan kompromi lagi agar tidak harus beras premium, tapi kualitasnya bagus, sehingga bisa dipercepat penyalurannya,” tandasnya
Audit yang akan dilakukan BPK, diantaranya terkait penyaluran dana untuk tiga jenis kegiatan yakni kesehatan, JPS dan pemberdayaan ekonomi.
Penulis: Tarsi Salmon
Editor: Ardy Abba