Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Wanita di Ngada Tewas Setelah Bersetubuh dengan Pria yang Bukan Suaminya
HUKUM DAN KEAMANAN

Wanita di Ngada Tewas Setelah Bersetubuh dengan Pria yang Bukan Suaminya

By Redaksi8 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kasat Reskrim Polres Ngada, Iptu I Ketut Rai Artika, SH.
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT – Seorang wanita ditemukan tergeletak dalam kondisi tak bernyawa di hutan dekat kampung Wolobawa, Desa Kezewea, Kecamatan Golewa Selatan, Kabupaten Ngada.

Penemuan jenazah itu menggegerkan warga setempat.

Jasad wanita berinisial IE (44) ditemukan tergeletak pada 11 Agustus 2020 lalu. IE merupakan janda satu anak asal desa tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Ngada sudah mengantongi sebab-sebab kematian korban. IE meninggal dunia saat sedang bersetubuh dengan seorang pria berinisial KU.

KU merupakan pria beristri yang bukan suami korban. Kini, KU sudah diamankan polisi.

“Kasus kematian yang merenggut IE alias Meda bermula ketika korban IE dan KU berjanji untuk bertemu pada 10 Agustus 2020 melalui pesan singkat aplikasi Facebook,” jelas Kasat Reskrim Polres Ngada Iptu I Ketut Rai Artika, Selasa (08/09/2020).

Ia menjelaskan, keduanya bertemu di hutan dekat kampung korban pada tanggal 10 Agustus 2020 lalu. Di hari naas itu, keduanya melakukan hubungan layaknya suami istri.

Baru berlangsung lima menit, korban mengaku lemas. Tak lama kemudian, korban mengeluarkan suara ngorok.

Pelaku juga merasakan adanya cairan yang keluar dari kemaluan korban. Setelah itu, korban mengalami kejang-kejang lalu tidak sadarkan diri.

Pelaku pun panik. Beberapa kali pelaku berusaha membangunkan korban dengan mengguncang-guncangkan tubuh korban.

Merasa korban tidak merespon, pelaku kemudian mengenakan kembali pakaian korban dan membaringkannya di TKP. Kemudian pelaku kabur dengan membawa serta ponsel korban.

Polres Ngada melakukan penyelidikan atas kematian korban. Selama 14 hari usai pemeriksaan saksi-saksi, polisi akhirnya membekuk pelaku di rumahnya pada 25 Agustus 2020.

“Pelaku diduga telah melakukan tindak Pidana yakni membiarkan orang lain yang membutuhkan pertolongan sehingga mengakibatkan kematian,” jelas Ketut.

Penulis: Patrick Romeo
Editor: Yohanes

Ngada Polres Ngada
Previous ArticleMengenang Kematian Munir, BIN dan Saksi Kunci
Next Article Terkait Isu ‘Kraeng’ dan ‘Mendi’, Ini Kata Hery Nabit

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.