Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Adrianus Suardi Sebut DPC Gerindra Manggarai Tidak Mengerti Klausa ‘Pecat dengan Tidak Hormat’
Pilkada

Adrianus Suardi Sebut DPC Gerindra Manggarai Tidak Mengerti Klausa ‘Pecat dengan Tidak Hormat’

By Redaksi10 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Adrianus Suardi (Foto: Istimewa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Wakil Ketua DPC Gerindra Kabupaten Manggarai Adrianus Suardi mempertanyakan perihal pemecatannya dari partai berlambang burung garuda itu.

Pasalnya, ia disebut ‘dipecat dengan tidak hormat’ oleh Partai Gerindra. Klausa ‘pecat tidak dengan hormat’ membuat Adrianus bingung.

Adrianus bahkan menyebut DPC Gerindra Manggarai tidak mengerti dengan klausa ‘pecat dengan tidak hormat’.

“Kata ‘tidak hormat’ ini saya pikir bahwa mereka belum memahami arti kata ‘tidak hormat’. Kecuali saya dipanggil ke partai dan di sana gelar pertemuan khusus konvensi untuk pemecatan dan keluar baju saya dari badan saya ini,” tegas mantan Anggota DPRD Manggarai itu kepada VoxNtt.com di Ruteng, Kamis (10/09/2020) sore.

Sebab itu, ia menyayangkan klausa ‘pecat dengan tidak hormat’, sebagaimana disampaikan Ketua DPC Gerindra Adrianus Jehadun di salah satu media online.

Menurut Adrianus Suardi, langkah pemecatan oleh DPC Gerindra Manggarai terhadap dirinya tidak melalui mekanisme yang berlaku di partai besutan Prabowo Subianto itu.

Apalagi sejauh ini dirinya belum dipanggil oleh Partai Gerindra untuk dimintai keterangan.

Ia mengaku hingga kini dirinya belum mengantongi surat pemecatan yang dikeluarkan oleh DPP Partai Gerindra.

“Sampai detik ini tanggal 10 (September 2020), saya masih menyandang Wakil Ketua DPC (Gerindra Kabupaten Manggarai),” tegasnya.

Baca Juga: Partai Usung Paket Lain, Wakil Ketua DPC Gerindra Manggarai Ini Lebih Pilih Deno-Madur

Meski begitu, Adrianus mengaku sudah banyak partai yang menawarkannya untuk bergabung.

Terpisah, Sekretaris DPC Partai Gerindra Kabupaten Manggarai Erwin Nala membenarkan informasi pemecatan terhadap Adrianus Suardi.

“Benar, beliau (Adrianus Suardi) sudah dipecat. Yang memecat DPC, DPP, DPD,” kata Erwin ketika dihubungi VoxNtt.com, Kamis sore.

Menurut Erwin, Adrianus Suardi dipecat setelah melangsungkan pertemuan yang dihadiri oleh DPC dan PHC Partai Gerindra. Pertemuan itu berlangsung pada Rabu malam, 09 September 2020.

Ketika dimintai untuk menunjukkan surat pemecatan terhadap Adrianus Suardi, Erwin menyatakan itu tidak perlu.

“Kan tidak perlu surat itu om pa. Kan dia sudah melanggar to jelas-jelas, makanya dia (Adrianus Suardi) dipecat dengan tidak hormat,” tegas Erwin.

Ia menjelaskan, dasar utama pemecatan terhadap Adrianus Suardi karena dinilai membangkang terhadap instruksi Partai Gerindra. Sebagai kader sudah seharusnya paham betul Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.

“Di saat keputusan Partai (Gerindra) mendukung paket Hery-Heri (Herybertus G.L Nabit dan Heribertus Ngabut), Pak Ardi kan sudah tahu dan sadar mendukung paket yang tidak didukung oleh Partai Gerindra,” tegas Erwin.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Gerindra Gerindra Manggarai Manggarai
Previous ArticlePemprov NTT Rekrut 182 Guru dan Tenaga Kependidikan
Next Article Polri dan TNI Bagi Masker untuk Penumpang di Pelabuhan Hansisi-Semau

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.