Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Sosialisasi AMDAL Tambang Batu Gamping, Tokoh Adat Lengko Lolok Tolak Relokasi
NTT NEWS

Sosialisasi AMDAL Tambang Batu Gamping, Tokoh Adat Lengko Lolok Tolak Relokasi

By Redaksi19 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sosialisasi Amdal di Kampung Lengko Lolok (Foto: Igen Padur/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT – Polemik rencana tambang batu gamping di Lengko Lolok, Desa Satar Punda, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur terus berlanjut.

PT Istindo Mitra Manggarai selaku investor menggelar sosialisasi konsultasi publik analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) di kampung itu, Sabtu (12/09/2020) lalu.

Berbagai pendapat pro dan kontra terlintas saat itu. Salah satunya disampaikan oleh Markus Meno, kepala suku Lantar, yang merupakan salah satu dari tiga suku yang mendiami kampung adat itu.

Markus mengaku awalnya masuk dalam barisan pendukung tambang. Ia mendukung investasi tersebut karena sudah terlanjur membubuhkan tanda tangan dan menerima uang pemberian investor.

“Tara tiba tambang karena ami poli tanda tangan agu tiba seng. (Kami menerima tambang karena sudah tanda tangan dan terima uang),” ujarnya.

Markus mengatakan pihaknya sudah menyerahkan tujuh lingko (tanah ulayat) untuk dijadikan lokasi penambangan. Namun ia tak pernah menyerahkan kampung adat Lengko Lolok untuk dikuasai investor.

Karena itu, suku Lantar menolak untuk direlokasi dari kampung adat Lengko Lolok.

Markus Meno, kepala suku Lantar

“Kudut denge lite, tema keta eng kami kudut pindah beo (Kami tidak akan setuju untuk pindah kampung),” tegasnya.

Meski mendapat penolakan, PT Istindo Mitra Manggarai tetap merelokasi warga dari kampung Lengko Lolok jika mendapat izin untuk penabangan batu gamping di wilayah itu.

Sementara itu, Ketua Tim AMDAL dari Pusat Penelitian Lingkungan Hidup Sumber Daya Alam dan Agroekologi Undana Kupang, Heri Kotta mengatakan pihaknya menjadikan pendapat warga sebagai masukan untuk dinilai Komisi Penilai AMDAL.

“Malah bagus untuk memperkaya kami untuk menjadi bahan masukan yang nanti akan kami bawa di dalam dokumen yang akan dibahas bersama komisi penilai Amdal,” ujar Heri.

Ia mengatakan, pihaknya hanya melakukan kajian. Sedangkan keputusan atas lolos dan tidaknya AMDAL sangat bergantung pada Komisi Penilai AMDAL Provinsi NTT.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

Lingko Lolok Manggarai
Previous ArticleMasyarakat Tutup Wisata ke Wae Rebo Meski Gubernur NTT Putuskan untuk Buka
Next Article Bedah Rumah Warga, Egy Usfunan Ingin Tularkan Semangat Gotong Royong

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Nama Wakil Ketua DPRD NTT Dicatut dalam Dugaan Penipuan Lowongan Kerja, Ratusan Orang Mengaku Jadi Korban

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.