Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende
Regional NTT

DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ansy Lema saat menyampaikan pendapat di Komisi IV DPR RI
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI, Ansy Lema meminta pemerintah meninjau kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Kabupaten Ende, NTT.

Ansy meminta peninjauan kembali menyusul laporan dugaan pencemaran lingkungan wilayah setempat yang disebut berasal dari perusahan listrik itu.

Debu batu bara beterbangan (fly ash) hingga menyebar ke kawasan laut tempat para nelayan mencari ikan (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/09/2020) bersama jajaran kementerian itu, Ansy membeberkan informasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Saya dapat informasi kemarin bahkan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pernah turun ke sana, mandi di pantai situ dan pulang badan gatal-gatal bu,”ujar Ansy Lema.

Selain itu, informasi lain yang ia dapat disebut ada dugaan kasus limbah (debu) batu bara hasil pembakaran PLTU Ropa mencemari ekosistem laut, lahan perkebunan, ancam peternak dan jambu mete.

Sebab, kawasan pembangkit listrik batu bara tersebut sangat dekat dengan lahan dan pemukiman warga bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Untuk itu, ia mendorong pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau kembali Amdal untuk diketahui kelemahan dan pelanggarannya.

“Nah, ini mungkin KLHK perlu meninjau ulang Amdal PLTU Ropa,”tegas Ansy Lema.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ansy Lema Ende Lingkungan Hidup PLTU Ropa
Previous ArticleEnam Penjabat Sementara Bupati Dikukuhkan, Gubernur NTT: Tidak Boleh Berpihak
Next Article Mossa, Bubble Drink Milenial Khas NTT

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.