Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende
Regional NTT

DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ansy Lema saat menyampaikan pendapat di Komisi IV DPR RI
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI, Ansy Lema meminta pemerintah meninjau kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Kabupaten Ende, NTT.

Ansy meminta peninjauan kembali menyusul laporan dugaan pencemaran lingkungan wilayah setempat yang disebut berasal dari perusahan listrik itu.

Debu batu bara beterbangan (fly ash) hingga menyebar ke kawasan laut tempat para nelayan mencari ikan (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/09/2020) bersama jajaran kementerian itu, Ansy membeberkan informasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Saya dapat informasi kemarin bahkan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pernah turun ke sana, mandi di pantai situ dan pulang badan gatal-gatal bu,”ujar Ansy Lema.

Selain itu, informasi lain yang ia dapat disebut ada dugaan kasus limbah (debu) batu bara hasil pembakaran PLTU Ropa mencemari ekosistem laut, lahan perkebunan, ancam peternak dan jambu mete.

Sebab, kawasan pembangkit listrik batu bara tersebut sangat dekat dengan lahan dan pemukiman warga bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Untuk itu, ia mendorong pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau kembali Amdal untuk diketahui kelemahan dan pelanggarannya.

“Nah, ini mungkin KLHK perlu meninjau ulang Amdal PLTU Ropa,”tegas Ansy Lema.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ansy Lema Ende Lingkungan Hidup PLTU Ropa
Previous ArticleEnam Penjabat Sementara Bupati Dikukuhkan, Gubernur NTT: Tidak Boleh Berpihak
Next Article Mossa, Bubble Drink Milenial Khas NTT

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.