Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende
Regional NTT

DPR RI Minta Pemerintah Kaji Ulang Amdal PLTU Ropa di Ende

By Redaksi26 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ansy Lema saat menyampaikan pendapat di Komisi IV DPR RI
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Anggota DPR RI, Ansy Lema meminta pemerintah meninjau kembali analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ropa di Kabupaten Ende, NTT.

Ansy meminta peninjauan kembali menyusul laporan dugaan pencemaran lingkungan wilayah setempat yang disebut berasal dari perusahan listrik itu.

Debu batu bara beterbangan (fly ash) hingga menyebar ke kawasan laut tempat para nelayan mencari ikan (Foto: Ian Bala/VoxNTT)

Di hadapan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar pada Rapat Kerja Komisi IV DPR RI pada Rabu (23/09/2020) bersama jajaran kementerian itu, Ansy membeberkan informasi berdasarkan laporan masyarakat.

“Saya dapat informasi kemarin bahkan di KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan) pernah turun ke sana, mandi di pantai situ dan pulang badan gatal-gatal bu,”ujar Ansy Lema.

Selain itu, informasi lain yang ia dapat disebut ada dugaan kasus limbah (debu) batu bara hasil pembakaran PLTU Ropa mencemari ekosistem laut, lahan perkebunan, ancam peternak dan jambu mete.

Sebab, kawasan pembangkit listrik batu bara tersebut sangat dekat dengan lahan dan pemukiman warga bahkan hanya berjarak sekitar 50 meter dari bibir pantai.

Untuk itu, ia mendorong pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meninjau kembali Amdal untuk diketahui kelemahan dan pelanggarannya.

“Nah, ini mungkin KLHK perlu meninjau ulang Amdal PLTU Ropa,”tegas Ansy Lema.

Penulis : Ian Bala

Editor: Irvan K

Ansy Lema Ende Lingkungan Hidup PLTU Ropa
Previous ArticleEnam Penjabat Sementara Bupati Dikukuhkan, Gubernur NTT: Tidak Boleh Berpihak
Next Article Mossa, Bubble Drink Milenial Khas NTT

Related Posts

SMAN 3 Cibal Semarakkan Hari Pramuka ke-65 dengan Perkemahan dan Beragam Lomba

14 Agustus 2026

Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Lahan Diklaim Aset Polri

14 Agustus 2026

DPRD Manggarai Tinjau TPA Ncolang, Minta Pemkab Siapkan Dana Taktis untuk Tangani Keluhan Sampah

13 Agustus 2026
Terkini

Sheline Lana Tanggung Biaya Sekolah Anak di Wae Ri’i yang Orangtuanya Meninggal Akibat Gempa

26 Agustus 2026

BSI KCP Labuan Bajo Gandeng TNI AL Serahkan Bantuan ke Kecamatan Macang Pacar

26 Agustus 2026

Istri Wagub NTT Pantau Rumah Warga Terdampak Gempa di Manggarai

26 Agustus 2026

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.