Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Gusur Sawah Warga, Proyek Irigasi Tiwu Bele Diduga Abaikan Perencanaan
VOX DESA

Gusur Sawah Warga, Proyek Irigasi Tiwu Bele Diduga Abaikan Perencanaan

By Redaksi30 September 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kondisi pekerjaan irigasi di sawah warga Nginamanu. Saluran irigasi ini dikeruk oleh CV Doi (Foto: Patrick/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Proyek pembangunan irigasi Tiwu Bele di Desa Nginamanu, Kecamatan Wolomeze, Kabupaten Ngada tahun 2020 diduga menggusur empat bidang lahan sawah warga secara sepihak.

Penggusuran dilakukan pada 16 September 2020 lalu. Proyek yang dikerjakan CV Doi itu merupakan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ngada Tahun 2020. Pagu anggarannya sebesar Rp900 juta.

Dalam rencananya proyek irigasi Tiwu Bele akan dikerjakan sepanjang satu kilometer.

Dalam nomenklatur pekerjaan, proyek tersebut merupakan proyek rehabilitasi jaringan irigasi.

Kades Nginamanu, Yohanes Don Bosko Lemba, menjelaskan proyek rehabilitasi jaringan irigasi diartikan sebagai upaya perbaikan saluran lama, yang kondisinya saat ini memang harus segera diperbaiki di area hulu daerah tangkapan air.

“Kalau dalam nomenklatur rehabilitasi dan kondisi fisik lapangan pembangunan baru, itu yang saya tidak sepakat. Saya sampaikan ke mereka, justru saluran induk itu yang harus diperbaiki,” tegas Kades Yohanes, Selasa (29/09/2020).

Berdasarkan fakta di lapangan, CV Doi mulai melakukan pekerjaan dengan melakukan pengerukan menggunakan alat belat (eksavator) di bagian tengah sawah pada 16 September lalu, hingga merusak lahan sawah milik warga.

Setelah ditegur warga, pekerjaan itu akhirnya dipindahkan.

“Mereka (CV Doi) ternyata tidak mulai dari hulu tapi mulai dari tengah makanya saya tidak sepakat kalau ambil dari tengah tu, makanya kita geser kembali. Kalau tidak geser, kita desak sebaiknya dibatalkan,” kata Kades Yohanes.

Ia menduga proyek tersebut dilakukan secara sepihak oleh Dinas PUPR tanpa mengindahkan usulan warga sesuai RPJMDes Nginamanu.

Ketua Persatuan Petani Pemakai air (P3A) daerah irigasi Tiwu Bele, Stefanus Watu menyesalkan kebijakan pemerintah yang membangun saluran irigasi itu.

Menurutnya, hampir dipastikan manfaat proyek tersebut tidak akan dinikmati oleh petani di Tiwu Bele.

Pasalnya, lokasi saluran yang dibangun itu berada lebih rendah dari lahan sawah Tiwu Bele.

Proyek itu juga tidak akan menjawab keluhan kelangkaan air yang selama ini dikeluhkan petani.

Stefanus pun meminta aparat penegak hukum untuk segera memanggil direktur CV Doi guna memberikan klarifikasi. Hal ini agar tidak tidak berujung masalah di kemudian hari.

“Dulu kami kerja saluran 400 meter hanya dengan anggaran seratus juta lebih, tapi sekarang anggaran hampir satu miliar tapi hanya satu kilo. Sebaiknya, polisi panggil rekanan supaya jangan terjadi masalah,” katanya.

Sementara itu hingga berita ini dirilis, penanggung jawab proyek, Rofinus Lendo, tampak masih menghindar dan enggan merespon telepon wartawan VoxNtt.com.

Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba

Dinas PUPR Ngada Ngada
Previous ArticleKim Taolin Optimistis Bisa Menang di Dapil 3 Malaka
Next Article Berkah Jalan Propinsi: Kala Ibu-ibu Mengelus Dagu dan Para Bapak Menggendong Gubernur Viktor

Related Posts

Anggota DPRD Manggarai Desak Inspektorat Periksa Proyek Kantor Desa Legu yang Mangkrak 17 Tahun

11 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.