Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Mahasiswa Kupang Tolak Omnibus Law, DPRD NTT Siap Lanjutkan Aspirasi ke Pusat
NTT NEWS

Mahasiswa Kupang Tolak Omnibus Law, DPRD NTT Siap Lanjutkan Aspirasi ke Pusat

By Redaksi9 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Massa aksi diterima langsung oleh Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni dan Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna, 9 Oktober 2020. Di depan Ketua dan Wakil Ketua DPRD NTT, mereka menyampaikan alasan penolakan UU Omnibus Law
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT – Jumat, 9 Oktober 2020, ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, menggelar aksi demontrasi menolak pengesahan UU Cipta Kerja.

Mereka terdiri dari GMNI Kupang, PMKRI, IMM, HMI, LMND, GMKI.

Saat tiba di depan gerbang gedung DPRD NTT, mereka satu per satu mulai berorasi seputar UU Omnibus law. Massa aksi juga sempat membakar ban di badan jalan.

Demo ini sempat memanas ketika mahasiswa melakukan lempar botol aqua, batu, dan kayu ke arah polisi. Meski demikian, situasi akhirnya bisa diredam dan membiarkan para mahasiswa masuk ke gedung DPRD.

Diperbolehkan Masuk ke Kantor DPRD NTT

Sekitar pukul 15 : 30, para pendemo yang diwakili oleh para ketua-ketua organisasi diizinkan untuk masuk ke Kantor DPRD NTT.

Di sana mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni dan Wakil Ketua DPRD NTT, Inche Sayuna.

Di depan Ketua dan Wakil Ketua DPRD NTT itu, mereka menyampaikan alasan penolakan terhadap UU Omnibus Law Cipta Kerja sekaligus menyerahkan pernyataan sikap.

Menanggapi tuntutan itu, Ketua DPRD NTT, Emy Nomleni siap melanjutkan aspirasi itu ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta.

“Tentu kami akan melanjutkan aspirasi Ini, “ucap Politisi PDIP itu.

Sebelum aspirasi itu dilanjutkan ke DPR RI, pihaknya mempersiapkan catatan-catatan untuk dilampirkan dalam surat pernyataan sikap tersebut.

DPRD NTT juga akan membuat surat tembusan kepada fraksi-fraksi di DPR RI agar bisa tersampaikan.

“Kalau keputusan ini ada di tangan kami di Pemerintah provinsi dan DPRD provinsi tentu kami bisa ada dalam pembahasan lanjutan. Tapi karena ini dari pusat tentu kami harus menyampaikan lanjutan apa yang sampaikan oleh teman-teman sampaikan, ” ungkap Nomleni.

Berikut Pernyataan sikap Cipayung plus Kota Kupang

Pertama, mencabut UU Omnibus Law Cipta Kerja yang telah disahkan pada tanggal 5 Oktober 2020.

Kedua, mendesak Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo untuk segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU)

Ketiga, mendesak DPRD provinsi NTT untuk menyatakan sikap mendukung penolakan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja

Penulis : Tarsi Salmon

Editor : Irvan k

Previous ArticleTidak Punya Data Kependudukan, KPU Manggarai Coret 430 Pemilih
Next Article Tim Geologi Sebut Butuh Waktu Lama untuk Tetapkan Kawasan Karst

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Wakil Bupati Nagekeo Terjatuh dari Kuda Saat Penyambutan Peserta MTQ NTT

23 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.