VoxNtt.com-Ketok palu RUU Ciptaker oleh DPR, Senin (05/10/2020), mengundang aksi penolakan dari berbagai daerah.
Merespons aksi demontrasi tersebut, setidaknya tiga Gubernur menyurati presiden RI. Berikut 3 gubernur yang memfasilitasi aspirasi para pendemo penolak UU Ciptaker.
Ridwan Kamil
Gubernur Jawa Barat ini secara langsung menemui demonstran di Gedung Sate, Kota Bandung Kamis (8/10/2020).
Menghadapi massa aksi, ia sendiri mengatakan, surat kepada presiden telah dibuat dan ditandatangani setelah berdialog dengan perwakilan massa.
Dari hasil dialog massa dengan Ridwan Kamil, terdapat 2 surat yang akan siap dikirim.
“Saya titip, siap suarakan apa pun, tapi jaga ketertiban dan jangan merusak fasilitas umum. Karena perjuangan buruh tadi sudah sangat jelas, mereka berkomitmen menyampaikan semua aspirasi tanpa anarkistis,” tuturnya dilansir dari iNews.id.
Pernyataan pria yang akrap dipangil “Kang Emil” tersebut diterima baik dan diikuti pujian massa aksi.
“Hidup Jabar, hidup Ridwan Kamil” sorak mereka.
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Sultan Kraton Yogyakarta sekaligus pemimpin DIY, Sulta Hamengkubuwono X, usai bertemu dengan massa aksi gabungan dari beberapa elemen masyarakat, berjanji akan menyurati Presiden, Kamis (08/10/2020).
“Mereka menyampaikan aspirasinya supaya saya bisa memfasilitasi untuk mengirim surat kepada presiden. Aspirasi dari warga masyarakat khususnya buruh, saya sanggupi dengan surat yang akan ditandatangani Gubernur,” kata Sultan dilansir dari Tirto.id.
Kepeda pendemo Sultan menganjurkan agar tetap mengikuti protokol kesehatan. Meski sempat ricuh, aksi kemudian kembali kondusif.
Sutarmidji
Di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Suratmidji secara langsung menemui massa aksi. Melalui moment tersebut, Gubernur Kalbar secara terang-terangan menolak Pengesahaan RUU Cipta kerja yang sudah disepakati .
“Saya menolak untuk terbitkannya UU Cipta kerja atau Omnibus Law, saya sudah meminta Presiden Joko Widodo dapat segera mencabutnya,” ungkapnya di depan para pendemo.
Bahkan dalam akun instagramnya @bang.midji, ia memosting desakan kepada presiden.
“Selamat sore, saya Gubernur Provinsi Kalimantan Barat dengan ini mohon kepada presiden untuk secepatnya mengeluarkan Perppu yang menyatakan mencabut omnibus law Undang-Undang Cipta kerja,” demikian isi postingannya, Kamis (8/10/2020).
Selain tiga orang di atas ada juga pimpinan daerah yang memfasilitasi permintaan massa aksi untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Mereka adalah: Wali Kota Sukabumi, Ahmad Fahmi, Wali Kota Bandung, Oded Muhammad dan Bupati Bandung Barat, Aa Umbara.
Penulis: Asis Sanda