Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NASIONAL»Bela Puan, GMPN akan Boyong 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot
NASIONAL

Bela Puan, GMPN akan Boyong 100 Pengacara, Nikita Mirzani: Terlalu Banyak Bacot

By Redaksi10 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Puan Maharani dan Nikita Mirzani
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

VoxNtt.com-Nama Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik. Bagaimana tidak, baru-baru ini artis yang terkenal dengan ratu nyinyir tersebut terancam dilaporkan oleh Gema Puan Maharani Nusantara (GMPN).

Laporan ini merupakan buntut sindiran Nikita terhadap Puan Maharani di akun instagram pribadinya (Rabu, 07/10/2020).

Dalam postingannya, Nikita mengeritik Puan lantaran mematikan mikrofon saat seorang anggota DPR sedang menyuarakan aspirasinya pada sidang Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja, 5 Oktober 2020 lalu.

“Kenapa Ibu Puan Maharani matiin mikrofonnya? Kurang fair ketika orang sedang menyuarakan suaranya tapi tidak bisa didengar. Negara ini di bangun atas dasar Pancasila. Masih ingat ga Pancasila? Dari 1 sampai ke 5. Jangan sampai aku datangkan Tante Lala ni ke DPR RI,” tulis Nyai, demikian akrab disapa di instastory @nikitamirzanimawardi_17.

Hingga kini belum dijelaskan siapa yang dimaksud dengan “Tante Lala” pada tulisan tersebut.  Namun postingan NIkita diikuti dengan video di mana Puan diduga mematikan mic.

Menanggapi postingan tersebut, Ali Nugroho, Ketua DPP Bidang Hukum dan HAM GMPN menegaskan agar Nikita meminta maaf dalam kurun Waktu 1×24 jam.

“Kalau mbak Puan trahnya jelas. Kakeknya Penggagas Pancasila sangat paham betul itu Pancasila. Hati-hati loh Nik, ini bukan dunia entertainment. Kalau diumpamakan sama aja, ikan diajarin berenang. Konyol namanya,” kata Ali, Kamis, (8/10/2020) melansir msn.com.

Ali menyampaikan, jika Nikita tidak menyampaikan permohonan maaf dan mencabut kritikannya tersebut, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum. Ali juga menyampaikan akan memboyong 100 advokad dari Sabang sampai Merauke untuk memproses hukum Nikita.

Tanggapan Nikita

Menanggapi hal tersebut, Nikita malah kembali berkomentar di instastorinya keesokan harinya, Jumat, (09/10/2020).

“Are You Ready?. Terlalu banyak bacot. Udh 1×24 jam nih” tulis Nikita.

Nikita Mirzani juga mengaku tidak ingin meminta maaf, karena merasa tak bersalah.

“Ngapain suruh-suruh gue minta maaf, siapa? emang bacot gue ngomong apa?” tegas Nikita Mirzani dilansir dari Tribunnews.

Penulis: Asis Sanda

Previous ArticleTersengat Arus Listrik, Theofilus Lumpuh Total
Next Article Mahasiswa di Kupang Terpaksa Makan Nasi Kosong Demi Bertahan Hidup di Tengah Pandemi

Related Posts

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

KemenHAM Dorong Youth Ranger Indonesia Jadi Agen Penyebar Nilai HAM

16 Juni 2026

Demokrat Bantah Keterlibatan AHY dalam Kasus BGN, Minta Media Sajikan Informasi Terverifikasi

10 Juni 2026
Terkini

PUPR NTT Verifikasi 300 Rumah Terdampak Gempa di Desa Golo Mendo

26 Agustus 2026

Polda Jawa Tengah Salurkan Bantuan Sembako untuk Korban Gempa di Lengor

24 Agustus 2026

Karitas Keuskupan Ruteng Salurkan Bantuan untuk 11.907 Korban Gempa Flores

24 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

PT GAG Nikel Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Flores di Manggarai Barat

23 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.