Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»PADMA Indonesia Desak Kompolnas dan Ombudsman RI Periksa Kapolres Metro Depok
HUKUM DAN KEAMANAN

PADMA Indonesia Desak Kompolnas dan Ombudsman RI Periksa Kapolres Metro Depok

By Redaksi11 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia pose bersama ahli waris
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Lembaga Hukum dan HAM Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (PADMA) Indonesia bersama ahli waris Pangeran Achmad Bolonson, putra Pahlawan Nasional Sultan Baddarudin mengaku kesal terhadap ulah yang dilakukan oleh oknum tidak dikenal.

Kekesalan itu disebabkan lantaran plang Masjid Jami Pangeran Achmad Bolonson diganti dengan plang baru Roberth Rouw. Masjid tersebut berlokasi di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia, Gabriel Goa, dalam rilis yang diterima VoxNtt.com, Minggu (11/10/2020) malam, oknum tersebut tidak hanya mengganti plang Masjid Jami tetapi juga merusak dan merobohkannya.

Selain itu, lanjut Gabriel, oknum tersebut juga ikut merusak plang-plang ahli waris dan rumah-rumah yang dihuni kuasa dari ahli waris.

Mirisnya, ungkap Gabriel, upaya penggantian plang dan perobohan tersebut disaksikan langsung oleh pihak Polresta Metro Depok bersenjata lengkap.

“Sangat miris aparat Polres Depok bukan mengayomi ahli waris tapi justru mendukung para pihak yang telah dengan arogan menginjak-injak harkat dan martabat ahli waris,” ungkap Gabriel.

Gabriel juga mengungkapkan, sikap penghargaan terhadap HAM dengan pendekatan kasih tanpa kekerasan diabaikan oleh para pihak pengrusak dengan membawa aparat Kepolisian bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya selaku pendamping hukum ahli waris dari Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia sudah mengadu ke Komnas HAM dan Ombudsman RI.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan pengaduan ke Kemendagri dan Istana Negara, serta ke Polres Metro Depok dan Polda Metro Jaya.

Terhadap langkah pengrusakan tidak terpuji itu, PADMA Indonesia menyatakan sikap:

Pertama, mendesak Komnas HAM, Kompolnas dan Ombudsman RI untuk memanggil dan memeriksa Kapolres Metro Depok atas kehadiran pasukan bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok tanpa memperlihatkan surat perintah kepada pihak pendamping Hukum PADMA Indonesia.

Kedua, mendesak Komisi III DPR RI untuk memanggil dan meminta Keterangan resmi Kapolres Metro Depok atas kehadiran pasukan bersenjata lengkap dari Polres Metro Depok ke lokasi lahan milik ahli waris.

Ketiga, mengajak solidaritas masyarakat untuk ikut berjuang bersama ahli waris pangeran Achmad Bolonson putra pahlawan nasional mempertahankan hak-hak ekosob ahli waris dan berdirinya Mesjid Jami pangeran Achmad Bolonson.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Kasat Reskrim Polresta Metro Depok, Kompol Wadi Saban, belum berkomentar. Meski pesan WhatsApp VoxNtt.com telah dikirim ke Kompol Wadi, namun belum direspon.

Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba

 

Manggarai PADMA Indonesia
Previous ArticleMantovanny Tapung: BRADER Waso Harus Keras pada Prinsip, Halus dalam Tata Cara
Next Article Undang Prabowo ke AS, Guru Besar UI: Amerika Ingin Indonesia Tidak Jatuh ke Perangkap China

Related Posts

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.