Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pemkab TTU Kembali Gelar Program Berarti untuk 41 Desa dan Kelurahan
Regional NTT

Pemkab TTU Kembali Gelar Program Berarti untuk 41 Desa dan Kelurahan

By Redaksi14 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin, 12 Oktober 2020 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Pemerintah Kabupaten TTU saat ini kembali melaksanakan program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (Berarti) untuk 41 desa dan kelurahan.

Ke-41 desa dan Kelurahan tersebut merupakan lokasi yang sebelumnya ditunda lantaran sebagian besar dananya dialihkan ke penanganan Covid-19.

“Terkait dengan program Berarti tahun 2020, pada tahap pertama itu karena ada pandemi Covid-19 setelah dana dialihkan ke covid itu pelaksanaan sebanyak 24 desa, sedangkan 41 desa/kelurahan itu setelah dana dialihkan kembali maka mulai dilaksanakan kembali saat ini,” jelas Kepala Dinas PRKPP Kabupaten TTU Antonius Kapitan saat ditemui VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (12/10/2020).

Antonius menjelaskan, pada tahun anggaran 2020, dana yang dialokasikan untuk program Berarti sebesar Rp84 miliar lebih.

Namun lantaran adanya pandemi, maka dana sebesar Rp55 miliar di antaranya dialihkan untuk penanganan Covid-19.

Dana tersebut dialihkan kembali. Sebab itu dana Rp55 miliar kembali digunakan untuk pelaksanaan kegiatan program Berarti untuk 41 desa dan kelurahan di TTU.

“Anggaran untuk pelaksanaan program Berarti di 41 desa /kelurahan tersebut sebesar Rp55.100.000.000,” jelas Antonius.

Antonius menambahkan, saat ini pelaksanaan pembangunan fisik di 41 desa/kelurahan tersebut sudah mulai berjalan, karena kontrak kerja antara KMPS dan supplier sudah selesai ditandatangani.

Antonius pun optimistis dalam waktu tiga bulan tersisa untuk tahun anggaran 2020 seluruh pelaksanaan kegiatan program Berarti dapat diselesaikan.

“Kalau pelaksanaan di 24 desa/kelurahan yang sudah dilakukan pada tahap 1 tahun 2020 fisiknya rata-rata sudah mencapai 70 persen,” katanya.

Terpisah, anggota DPRD TTU Yohanes Salem saat dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (13/10/2020), mengaku cukup menyangsikan jika pelaksanaan program Berarti tersebut bisa diselesaikan hingga akhir tahun 2020.

Hal itu dengan berkaca pada pelaksanaan program Berarti di 24 desa/kelurahan yang masuk dalam APBD induk tahun 2020, di mana pelaksanaannya hingga saat ini baru mencapai 50 persen.

“Situasi ini hendaknya menjadi perhatian dari pihak pengelola program agar bisa mengeliminir masalah-masalah yang menjadi penghambat,” ujar Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten TTU itu.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

Dinas PRKPP TTU Program Berarti TTU
Previous ArticlePeluang Ekonomisnya Tinggi, IE RAI Siap Perbaik Dermaga Namo di Raijua
Next Article Breaking News: Mayat Perempuan Ditemukan Tergeletak di Jalan Trans Ruteng-Labuan Bajo

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.