Vox NTT- Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur (WALHI NTT) mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pol PP terhadap warga Pubabu-Basipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) pada Rabu, 14 Oktober 2020 siang.
Kecaman itu disampaikan oleh Direktur WALHI NTT Umbu Wulang melalui video unggahan di fanpage ‘WAHLI NTT’ pada Kamis (15/10/2020).
Dalam video berdurasi 3 menit 39 detik itu, Umbu mengecam tindakan kekerasan yang melukai beberapa warga perempuan dan anak di Pubabu-Besipae.
Baca Juga: Warga Besipae Dianiaya, Pemprov NTT Dikecam Komnas HAM dan Dilaporkan ke Polisi
Selain kecaman, Umbu juga menyampaikan keprihatinannya terhadap langkah kekerasan yang dilakukan oleh oknum Pemerintah Provinsi NTT kepada masyarakat di sana.
Menurutnya, langkah yang diambil oleh Pemprov NTT dalam penyelesaian sengketa sangat jauh dari pendekatan kemanusiaan.
Atas situasi tersebut, WALHI NTT kata Umbu, menyatakan sikap.
Pertama, meminta Pemprov NTT agar patuh pada rekomendasi-rekomendasi Komnas HAM.
Dalam rekomendasi tersebut termuat imbauan kepada Pemprov NTT agar mengedepankan dialog mediasi yang berbasis pada pendekatan Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mencari jalan keluar atas peristiwa sengketa yang terjadi.
Kedua, meminta Pemprov NTT untuk melakukan pendataan ulang atas kawasan tersebut.
Baca Juga: DPRD Minta Pemprov NTT Hentikan Sementara Aktivitas di Besipae
Upaya pendataan ulang itu kata Umbu, karena telah terjadi penyimpangan-penyimpangan. Itu juga ada dalam rekomendasi-rekomendasi yang selama ini disampaikan WALHI kepada Pemprov NTT.
Ketiga, mendorong Pemprov NTT untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat adat dalam menjalankan kehidupannya sehari-hari tanpa praktik intimidasi dan kekerasan lainnya dikemudian hari.
Keempat, mengajak masyarakat NTT untuk ikut memantau dan memberikan kepastikan hak-hak masyarakat.
Kelima, meminta Pemprov NTT agar menghentikan semua praktik kekerasan dan upaya-upaya intimidasi yang dilakukan kepada masyarakat adat Pubabu.
Menurut Umbu, masyarakat adat Pubabu sudah cukup lama berjuang. Tahun 2020 merupakan tahun keduabelas WALHI NTT berjuang untuk memastikan hutan adat Kio.
“Untuk memastikan wilayah kelola mereka juga diakui oleh pemerintah. Pemerintah dan masyarakat harus kembali dialog duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan ini tanpa adanya kekerasan, tanpa adanya praktik-praktik intimidasi, tanpa adanya proses bujuk rayu yang justru akan banyak merugikan kepentingan kita bersama untuk membangun NTT yang jauh lebih baik,” jelas Umbu.
Keenam, menolak segala praktik kekerasan yang dilakukan oleh pemerintah dalam upaya menggolkan upaya-upaya pembangunan yang diinginkan.
“Pembangunan itu harus mengedepankan humanisme dan partisipasi masyarakat juga tidak boleh mengabaikan daya dukung dan data tampung lingkungan dan menghormati hak-hak masyarakat adat,” tutup Umbu.
Penulis: Igen Padur
Editor: Ardy Abba