Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Bupati Manggarai Timur Berhentikan 333 THL, Berikut Rinciannya
VOX GURU

Bupati Manggarai Timur Berhentikan 333 THL, Berikut Rinciannya

By Redaksi29 Oktober 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati Matim Agas Andreas saat menerima massa demonstran dari PMKRI dan GMNI di Aula Lantai II Kantor Bupati setempat, Kamis (02/07/2020)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-Sebanyak 333 dari 1.666 orang Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur diberhentikan sejak tahun anggaran 2021.

Pemberhentian THL disampaikan Bupati Matim Agas Andreas melalui surat bernomor Organ.065/614/X/2020 pada tanggal 27 Oktober 2020.

Surat yang ditujukan kepada para Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, Kepala Perangkat Daerah, dan para Camat itu menyebutkan alasan pemberhentian THL karena adanya pengurangan Dana Alokasi Khusus (DAU) pada RAPBD tahun anggaran 2021.

“Salah satu langkah kebijakan yang ditempuh Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, dilakukan rasionalisasi atau pengurangan tenaga harian lepas lingkup Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur,” tulis Agas dalam surat itu.

Dalam lampiran surat, Bupati Agas menyertakan daftar jumlah THL yang diberhentikan pada setiap Perangkat Daerah.

Dinas Pendidikan dan Olahraga sebanyak 14 orang, Dinas Kesehatan sebanyak 7 orang, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 22 orang, dan Dinas Pertanahan sebanyak 4 orang.

Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 20 orang, Dinas Sosial sebanyak 4 orang, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebanyak 6 orang, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan sebanyak 11 orang, dan Dinas Lingkungan Hidup sebanyak 21 orang.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sebanyak 5 orang, Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa sebanyak 2 orang, Dinas P2KB3A sebanyak 36 orang, Dinas Perhubungan sebanyak 7 orang, Dinas Komunikasi dan Informatika sebanyak 5 orang, Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM sebanyak 19 orang.

Dinas PMTSP sebanyak 3 orang, Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan sebanyak 6 orang, Dinas Peternakan sebanyak 7 orang, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan sebanyak 7 orang, dan Dinas Pertanian sebanyak 34 orang.

Bagian Umum sebanyak 12 orang, Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan sebanyak 3 orang, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat sebanyak 3 orang, dan Sekretariat DPRD sebanyak 11 orang.

Baca Juga: DAU Menurun, Pemkab Matim Berhentikan Ratusan THL

Badan Penanggulangan Bencana Daerah sebanyak 12 orang, Inspektorat sebanyak 3 orang, Bappelitbang sebanyak 5 orang, Badan Keuangan Daerah sebanyak 12 orang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebanyak 5 orang.

Selanjutnya, Kecamatan Sambirampas sebanyak 6 orang, Kecamatan Elar, Lamba Leda, dan Poco Ranaka masing-masing sebanyak 3 orang, Kecamatan Kota Komba dan Borong masing-masing 5 orang, dan Kecamatan Elar Selatan dan Poco Ranaka Timur masing-masing 2 orang.

Dengan pengurangan tersebut, sisa THL di lingkup Pemkab Matim mulai tahun 2021 menjadi 1.333 orang.

Penulis: Leo Jehatu
Editor: Yohanes

Agas Andreas Manggarai Timur Matim
Previous ArticleDAU Menurun, Pemkab Matim Berhentikan Ratusan THL
Next Article Andai Denny Siregar “Seruput Kopi” dengan Komodo

Related Posts

Hampir Sebulan Jebol, Crosway Wae Musur Hilir Belum Ditangani Pemkab Manggarai Timur

12 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi Eks Kadis DP3AKB Manggarai Timur Didorong Masuk Ranah Hukum

23 Mei 2026

Warga Rana Mese Titip Harapan Jembatan Permanen di Wae Musur kepada DPRD Matim

22 Mei 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.