Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Penyerapan Anggaran Rendah dan Lalai Bayar Kesra, Bupati TTS Nonjobkan 12 Pejabat
HEADLINE

Penyerapan Anggaran Rendah dan Lalai Bayar Kesra, Bupati TTS Nonjobkan 12 Pejabat

By Redaksi10 November 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTS, Epy Tahun. (Foto: Long/VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

SoE, Vox NTT – Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Epy Tahun menonjobkan pejabat di lingkup pemerintah daerah itu.

Data yang diperoleh VoxNtt.com menyebutkan 12 pejabat diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka adalah Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan dr. Irene Atte, Kadis Pendidikan Edison Sipa, Kadis Pemuda dan Olahraga Yopic Magang, Kadis Pariwisata Tian Tallo, dan Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa George Mella.

Selain itu, Kadis Komunikasi dan Informatika Deny Nubatonis, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Jakob Benu, Direktur RSUD Soe dr. Ria Tahun, Kadis Lingkungan Hidup Ony Ataupah, Camat Santian Andreas Naitboho, dan Camat Nunkolo David Kase.

Bupati Epy Tahun yang dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa (10/11/2020), mengatakan, tindakan tersebut sebagai bentuk pembinaan dan pendisiplinan ASN di daerah itu.

Epy menjelaskan, evaluasi secara nasional yang dilakukan Kementerian Keuangan pada 15 September 2020, TTS termasuk dalam 11 kabupaten/kota di NTT dengan penyerapan anggaran yang sangat rendah.

Saat itu, penyerapan anggaran Kabupaten TTS hanya mencapai 29%. Pihaknya telah berusaha untuk memacu para pimpinan OPD, namun hingga akhir Oktober 2020, hanya mencapai 48% lebih.

“Di TTS, setelah kita pacu, maka hingga akhir Oktober 2020 ini penyerapan mencapai 48% lebih,” ujar Epy.

Padahal, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri menetapkan standar penyerapan anggaran setiap kabupaten/kota harus di atas 50%.

“Nah kita masih minus sekitar 3% secara nasional. Ini yang membuat saya melakukan tindakan disiplin. Tujuannya untuk meningkatkan capaian target,” tandas Epy.

Selain rendahnya penyerapan anggaran, Bupati Epy juga kesal dengan para Kepala OPD yang tidak membayar hak PNS dalam bentuk tunjangan kesra.

“Kesra harus dibayar setiap bulan. Itu hak sebagai PNS. Harus bayar sampai 100% hingga akhir November 2020 ini,” tandas Epy.

Sebagai pemimpin daerah, Bupati Epy mengatakan dirinya akan terus mengevaluasi kinerja para pimpinan OPD.

“Bila tak ada perubahan maka kita akan Nonjobkan secara permanen. Ini sudah saya lakukan sejak menjadi Bupati TTS. Ternyata ada efek peningkatan kinerja para pimpinan OPD,” tutup Epy.

Sementara itu, sejumlah pejabat yang dinonjob, enggan berkomentar ketika dikonfirmasi terkait keputusan bupati. Beberapa di antaranya dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, hanya membaca pesan namun tidak memberikan tanggapan.

Penulis: Long
Editor: Yohanes

Bupati TTS Epy Tahun TTS
Previous ArticleSebut Status Anak Angkat Deno Kamelus Dicabut, Warga Golo Worok: Mereka Bohong dan Tipu, Jangan Percaya
Next Article Tanda Tangan Pakta Integritas dengan KPK, Paket IE RAI Berkomitmen Tidak Korupsi

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.