Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pembina Hipmmabar Dukung Kejati NTT Bongkar Sengketa Tanah di Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Pembina Hipmmabar Dukung Kejati NTT Bongkar Sengketa Tanah di Labuan Bajo

By Redaksi2 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosef Sampurna Nggarang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar) Jakarta, Yosef Sampurna Nggarang mendukung kerja Kejati NTT untuk membongkar sengketa tanah di Labuan Bajo.

Yos sapaan Yosef mengatakan, Persoalan Agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks.

“Untuk itu saya dan publik mengapresiasi atas langkah Kejaksaan ini untuk mengusut persoalan lahan Keranga sampai tuntas. Sebab Persoalan Agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks,” jelas Yos melalui rilis yang diterima VoxNtt.com Senin (30/11/2020) sore.

Dia menegaskan, persoalan tanah yang harus diperhatikan ialah masalah tanah di Keranga. Pengusutan kasus lahan Keranga oleh Kejati NTT kata dia, menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan tanah lainnya.

“Soal tahapan yang sudah dan sedang dilakukan, penyidik tentunya sudah berhasil menemukan kebenaran itu dan sedikit demi sedikit telah berhasil mengurai sengkarut persoalan tanah Keranga; tentunya Jaksa tidak akan berani dengan cepat meningkatkan status penanganan perkara Keranga ini dari Penyelidikan ke Penyidikan hanya dalam waktu tak lebih dari satu minggu jika tidak memiliki bukti yang cukup,” paparnya.

Apalagi kata Yos, langkah awal penyidikan yang dilakukan Kejati NTT dalam kasus ini yaitu dengan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita Ponsel sang Bupati.

“Langkah cepat dan terlihat tegas inilah yang membuat publik sangat percaya bahwa Kejati NTT akan membawa angin segar dalam penyelesaian persoalan-persoalan agraria di Manggarai Barat. Kehadiran Kejati NTT ibarat vaksin untuk membunuh virus sengkarut persoalan tanah yang selama ini tidak bisa diatasi,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome

Kejati NTT Labuan Bajo Yos Nggarang
Previous ArticleSempat Buron, Satreskrim Polres Nagekeo Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Next Article Erupsi Ile Lewotolok Lembata, Psikolog: Anak-anak Butuh Alat Permainan Edukatif

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026

Kasus Dugaan Korupsi RSU Undana Kupang Naik ke Tahap Penyidikan

18 Juni 2026
Terkini

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Julie Laiskodat Sumbang Rp100 Juta untuk MTQ Tingkat Provinsi NTT di Nagekeo

25 Juni 2026

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Padma Indonesia Kecam Dugaan Intimidasi Warga Tonggurambang Terkait Rencana Pembangunan Fasilitas Militer

24 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.