Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HUKUM DAN KEAMANAN»Pembina Hipmmabar Dukung Kejati NTT Bongkar Sengketa Tanah di Labuan Bajo
HUKUM DAN KEAMANAN

Pembina Hipmmabar Dukung Kejati NTT Bongkar Sengketa Tanah di Labuan Bajo

By Redaksi2 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Yosef Sampurna Nggarang
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo, Vox NTT- Pembina Himpunan Pemuda Mahasiswa Manggarai Barat (Hipmmabar) Jakarta, Yosef Sampurna Nggarang mendukung kerja Kejati NTT untuk membongkar sengketa tanah di Labuan Bajo.

Yos sapaan Yosef mengatakan, Persoalan Agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks.

“Untuk itu saya dan publik mengapresiasi atas langkah Kejaksaan ini untuk mengusut persoalan lahan Keranga sampai tuntas. Sebab Persoalan Agraria di Labuan Bajo sudah sangat kompleks,” jelas Yos melalui rilis yang diterima VoxNtt.com Senin (30/11/2020) sore.

Dia menegaskan, persoalan tanah yang harus diperhatikan ialah masalah tanah di Keranga. Pengusutan kasus lahan Keranga oleh Kejati NTT kata dia, menjadi pintu masuk untuk mengusut persoalan tanah lainnya.

“Soal tahapan yang sudah dan sedang dilakukan, penyidik tentunya sudah berhasil menemukan kebenaran itu dan sedikit demi sedikit telah berhasil mengurai sengkarut persoalan tanah Keranga; tentunya Jaksa tidak akan berani dengan cepat meningkatkan status penanganan perkara Keranga ini dari Penyelidikan ke Penyidikan hanya dalam waktu tak lebih dari satu minggu jika tidak memiliki bukti yang cukup,” paparnya.

Apalagi kata Yos, langkah awal penyidikan yang dilakukan Kejati NTT dalam kasus ini yaitu dengan langsung melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Manggarai Barat dan menyita Ponsel sang Bupati.

“Langkah cepat dan terlihat tegas inilah yang membuat publik sangat percaya bahwa Kejati NTT akan membawa angin segar dalam penyelesaian persoalan-persoalan agraria di Manggarai Barat. Kehadiran Kejati NTT ibarat vaksin untuk membunuh virus sengkarut persoalan tanah yang selama ini tidak bisa diatasi,” tegasnya.

Penulis: Sello Jome

Kejati NTT Labuan Bajo Yos Nggarang
Previous ArticleSempat Buron, Satreskrim Polres Nagekeo Bekuk Terduga Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
Next Article Erupsi Ile Lewotolok Lembata, Psikolog: Anak-anak Butuh Alat Permainan Edukatif

Related Posts

Kejari Manggarai Pastikan Kasus Eks Kadis DP3AKB Diproses Sesuai Prosedur

3 Agustus 2026

Stafsus Menteri HAM: Wartawan Hukum Mitra Strategis Penegakan HAM

2 Agustus 2026

Bejo MY Sampaikan Hak Jawab, Bantah Lakukan Penganiayaan terhadap Nelayan

1 Agustus 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.