Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Soal Dugaan Mangkrak Proyek Insinerator Senilai 5,9 M, Kontraktor Berdalih Izin AMDAL Terlambat
KESEHATAN

Soal Dugaan Mangkrak Proyek Insinerator Senilai 5,9 M, Kontraktor Berdalih Izin AMDAL Terlambat

By Redaksi11 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Perkembangan pekerjaan proyek insinerator Dinas LHK per 8 Desember 2020. Foto dikirim Ikbal Chanra selaku kontraktor pelaksana
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Proyek insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi NTT tahun 2020 diduga mangkrak. 

Proyek yang berlokasi di kawasan jalur 40, Kelurahan Fatukoa, Kota Kupang tersebut senilai Rp5.989.000.000. Proyek dikerjakan oleh PT Rahmat Hidayat Pratama.

Direktur PT Rahmat Hidayat Pratama, Rahmat Hidayat, malah menampik bukan dirinya yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, namun Ikbal Chandra.

Baca Juga: Proyek Insinerator Senilai 5,9 Miliar Milik DLHK NTT Diduga Mangkrak

“Oh itu bukan saya direktur itu. Pak Ikbal Chandra. Di papan memang saya. Tapi dia yang bertanggung jawab kuasa ke dia,” jelas Rahmat saat dikonfirmasi VoxNtt.com di rumahnya di  Jalan Timor Raya, Nomor 01, Kawasan Oesapa Selatan, Kelapa Lima, Kota Kupang, Selasa (08/12/2020). 

Meski begitu, berdasarkan informasi yang ia peroleh keterlambatan proyek tersebut karena izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) terlambat keluar. 

“AMDAL baru keluar jadi sempat vakum selama  dua bulan. Itu memang perusahaan saya diberi kuasa ke dia (Ikbal Chandra), saya sudah tanya katanya soalnya di AMDAL itu. Sekarang sementara dilanjutkan,” kata Rahmat. 

VoxNtt.com sudah menghubungi Ikbal Chandra selaku  pemilik pekerjaan tersebut melalui telepon seluler dan pesan WhatsApp.

“Maaf Ade (adik) saya Kemaren (kemarin) sampai malam di lokasi proyek. Kami sedang memacu terus pekerjaan di lapangan,” kata Ikbal melalui pesan WhatsApp-nya.

Penulis: Ronis Natom
Editor: Ardy Abba

Kabupaten Kupang
Previous ArticlePendukung Penembakan 6 Anggota FPI Perlu Baca Ini!
Next Article Pilkada TTU: Kita Sehati Menanti Hitungan KPU, Fresh Akui Kemenangan Desa Sejahtera

Related Posts

Keluarga Selviana Tijung Adukan Kematian Ibu Hamil ke DPRD Manggarai Timur

6 September 2026

Kasus Kematian Bumil Korban Gempa di Matim, Aktivis Desak Copot Dirut RSUD Borong

4 September 2026

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026
Terkini

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026

Ketika Doa Menjadi Kekuatan bagi Penyintas Gempa

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.