Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Wakil Ketua DPRD Belu Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Maumutin
VOX DESA

Wakil Ketua DPRD Belu Minta Inspektorat Segera Periksa Kades Maumutin

By Redaksi29 Desember 20202 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Siprianius Temu,Wakil Ketua DPRD Belu(Foto: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Belu)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Wakil Ketua DPRD Belu Siprianus Temu meminta Inspektorat kabupaten itu segera melalukan pemeriksaan atau audit keuangan terhadap Kepala Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Yohanes Dua terkait kinerja pengelolaan Dana Desa tahun 2020.

Penegasan Siprianus terkait audit keuangan terhadap Kades Maumutin karena mencuat keluhan masyarakat Desa Maumutin, di mana hak Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap III sudah dialihkan kepala desa untuk mengerjakan proyek fisik jalan rabat beton sepanjang 410 meter dan dua unit rumah.

Baca Juga: Kades Maumutin Diduga Salah Manfaatkan BLT Tahap III

Siprianus menegaskan, seharusnya Dana Desa tahun 2020 difokuskan pada tiga aspek saja yakni bantuan sosial, pemulihan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat akibat Covid-19.

Disampaikannya, sejak terbentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di Belu, tidak hanya APBD yang mengalami realokasi dan refocusing.Tetapi kepala desa juga diinstruksikan untuk melakukan realokasi dan refocusing anggaran Dana Desa untuk diutamakan terhadap tiga kegiatan tersebut.

“Inspektorat harus segera melalukan pemeriksaan dan audit Dana Desa Maumutin.Kepala desa bekerja sudah menyalahi Juknis DD tahun 2020,” tegas Siprianus ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Senin petang (28/12/2020).

Selain Kepala Desa Maumutin, Siprianus juga meminta Inspektorat untuk melakukan audit kepada para kepala desa yang tidak memaksimalkan Dana Desa sesuai Juknis.

Untuk diketahui, Kepala Desa Maumutin Yohanes Dua mengalihkan BLT Dana Desa tahap III untuk mengerjakan proyek jalan rabat beton.

Ia beralasan, dirinya baru mendapat Peraturan Menteri Keuangan 156 tahun 2020 pasca dilakukan lelang pekerjaan kepada pihak ketiga.

Baca: Kades Maumutin Alokasikan Dana BLT untuk Proyek Jalan Rabat Beton

Sementara, dalam jumpa pers di lantai 2 Dinas Kesehatan Kabupaten Belu pada Maret 2020, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Belu yang saat itu diketuai Marsel Mau Mete meminta semua kepala desa agar segera melalukan asistensi RAPBDes. Hal ini bertujuan untuk melakukan perubahan anggaran yang difokuskan pada penanganan Covid-19.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu Desa Maumutin DPRD Belu
Previous ArticleDibacok Tetangga, Kakak Beradik Asal Desa Aeramo Nagekeo Dilarikan ke Rumah Sakit
Next Article Menjelang Tahun Baru, BKH Bagi Bantuan Sembako di Manggarai Barat

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.