Mbay, Vox NTT- Salah satu terduga pelaku perusakan rumah jabatan Kapolres Nagekeo asal Desa Aeramo mengunggah foto profil facebook pada Minggu, 27 Desember 2020.
Pria berinisial AB (18) itu mengganti foto profil facebook sehari setelah lolos dari penggerebekan polisi pada malam 26 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Gerebek Rumah Terduga Pelaku Penyerangan Rujab Kapolres, Keluarga Kaget dan Histeris
Pada malam sebelumnya AB diinformasikan bergabung dengan kelompok pemuda Lape melakukan penyerangan ke rumah dinas Kapolres Nagekeo.
Penelusuran VoxNtt.com, AB merupakan seorang pria putus sekolah menengah pertama di salah satu sekolah menengah pertama katolik di Kota Mbay.
Ayahnya saat ini sedang menderita stroke. Sedangkan ibunya bekerja sebagai guru di salah satu sekolah dasar katolik di Kelurahan Lape, Kota Mbay.
Sehari setelah melakukan penyerangan di rumah dinas Kapolres Nagekeo, informan VoxNtt.com mengabarkan jejak AB dilaporkan berada di rumah kerabatnya bernama Lino, di Boanio wilayah Desa Olaia , Kecamatan Aesesa Kabupaten Nagekeo.
AB diprediksi telah berpindah menuju ke Watumanu, Kecamatan Jerebu’u Kabupaten Ngada setelah tahu polisi sedang memburunya.
AB juga dilaporkan menjadi bagian anggota komunitas Roso-Roso Aspal (RRA), di mana kelompok ini kerap melakukan balapan liar, mengkonsumsi minuman keras dan membuat kegaduhan.
Beberapa anggota komunitas ini juga masih berstatus sebagai pelajar sekolah menengah atas.
Ibunda AB, kepada VoxNtt.com mengatakan, saat ini AB sedang dalam perjalanan menuju Polres Nagekeo untuk menyerahkan diri.
Sedangkan, ayahnya dengan lidah terbata-bata mengaku pasrah bila anaknya itu diproses hukum.
Sementara, Polres Nagekeo melalui Kasat Reskrim Iptu Mahdi Ibrahim mengatakan, seluruh tahapan dan proses penindakan hukum terhadap para terduga pelaku penyerangan rumah Kapolres Nagekeo akan diumumkan 30 Desember 2020 melalui konferensi pers.
Polisi juga akan mengumumkan jumlah tersangka, jumlah DPO serta jumlah pemuda yang telah dibebaskan melalui konferensi pers.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba