Kefamenanu, Vox NTT-BWA (32), warga Kelurahan Maubeli, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten TTU mengaku dianiaya dan dilecehkan secara seksual oleh Le Ray di rumah jabatan bupati setempat, Senin (04/01/2021).
Selain di rujab bupati, BWA juga mengaku dianiaya oleh terduga pelaku yang berdomisili di Kelurahan Benpasi tersebut di dua lokasi lainnya. Itu yakni di rumah kontrakan Frids pengelola akun Suluh Desa yang terletak di dekat pasar baru, Kelurahan Benpasi dan di kebun pribadi milik Bupati Raymundus Sau Fernandes yang terletak di Naen.
Diduga kuat kasus penganiyaan tersebut terjadi lantaran terduga pelaku cemburu dengan korban yang berteman dengan Frids.
Hal itu disampaikan oleh BWA saat ditemui wartawan di kediamannya, Selasa (05/01/2021).
WBA yang saat itu didampingi oleh ibu kandungnya mengisahkan, kejadian tersebut berawal saat dirinya dihubungi oleh Frids melalui pesan WhatsApp untuk datang ke kontrakannya.
Korban mengaku sempat menolak lantaran canggung.
Namun setelah diyakinkan Frids bahwa di kontrakannya tersebut juga terdapat dua orang lainnya, ia pun akhirnya menyetujui untuk pergi.
Saat tiba di kontrakan tersebut, korban bersama Frids dan dua rekannya kemudian masak untuk makan siang bersama.
Usai makan siang, korban dan Frids serta rekan-rekannya kembali ke ruang kerja Frids.
Frids kemudian melanjutkan kesibukannya mengetik di laptop. Sementara korban mengisi waktu luangnya dengan men-download film dan menontonnya.
Selang beberapa saat kemudian, Frids mengaku jari tangannya pegal akibat kelamaan mengetik. Sehingga korban pun akhirnya langsung menawarkan untuk memijit jari Frids.
Berselang beberapa saat, Le Ray dan rekannya tiba menggunakan sepeda motor.
Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung memukul korban menggunakan sebuah kursi tepat di bagian kepala.
Kemudian secara bertubi-tubi terduga pelaku memukul korban pada bagian wajah dan kepala. Lalu seterusnya korban dibenturkan ke tembok.
“Kursi sudah patah di kepala saya, dia (pelaku) kan pakai masker, terus dari situ mulai brutal sudah, pukul di kepala, pukul di muka, toki di tembok, toki di pintu, terus tarik kasih keluar ke halaman depan rumah untuk mau jalan dengan dia,” kisahnya.
BWA menambahkan, saat di halaman depan rumah, terduga pelaku sempat menanyakan keberadaan kunci motor milik korban.
Namun lantaran takut dan enggan jalan dengan terduga pelaku, korban pun memilih untuk tidak memberitahukan di mana kunci motor tersebut disimpan.
Akibat tidak memberitahukan keberadaan kunci motor, terduga pelaku pun kembali berkali-kali menganiaya korban.
Teriakan minta tolong dari korban pun seakan tidak dihiraukan oleh warga yang melintas di jalan depan rumah tersebut.
Frids yang sempat hendak menolong korban pun malah dilempari gelas minuman mineral oleh terduga pelaku.
“Karena saya teriak terus di luar situ, dia (terduga pelaku) tarik masuk saya kembali ke dalam rumah, sampai di dalam rumah mulai pukul lagi,” ujarnya sambil menunjukkan beberapa bekas memar akibat perbuatan terduga pelaku.
Lantaran sudah tidak berdaya, korban pun akhirnya menyetujui ajakan terduga pelaku untuk ikut bersamanya.
Itu pun setelah dibujuk oleh terduga pelaku jika hendak diantar kembali ke rumahnya di Kelurahan Maubeli.
Namun saat sampai di jalan raya, terduga pelaku malah tancap gas menuju ke rujab bupati TTU.
Keduanya langsung masuk ke dalam rumah jabatan melalui pintu pagar samping.
Terduga pelaku kemudian memarkir motor di belakang dapur dan membuka salah satu pintu kamar tidur di rumah jabatan.
Kemudian korban langsung didorong masuk ke kamar tersebut oleh terduga pelaku dan pintu pun dikunci.
Di dalam kamar tidur tersebut, korban kembali dianiaya secara brutal oleh terduga pelaku pada beberapa bagian tubuh. Hingga akhirnya mulut korban mengeluarkan darah dan berceceran di tempat tidur dan lantai.
Korban juga dibakar menggunakan api rokok.
Selain itu, terduga pelaku juga merobek paksa kaos dan pakaian dalam korban.
Korban kemudian dipaksa membuka celananya dan terduga pelaku kemudian menusukkan gagang sapu ke kemaluan korban.
Terduga pelaku pun sempat memvideokan korban yang dalam keadaan nyaris tanpa busana sambil mengeluarkan kata hinaan.
Usai melancarkan aksinya, terduga pelaku pun langsung membawa korban menggunakan sepeda motor menuju ke kebun bupati Raymundus di Naen.
“Sampai di sana (kebun milik bupati Raymundus) kami langsung parkir motor di belakang, yang penjaga juga ada jadi kami selamat terus bilang kami duduk di sini,” tuturnya.
BWA melanjutkan, terduga pelaku kemudian memaksa dirinya untuk ikut ke bagian belakang kebun yang gelap.
Di tempat tersebut, korban kemudian disetubuhi oleh pelaku secara paksa.
“Habis itu dia suruh saya pakai kembali pakaian kemudian kami jalan kembali, itu yang dia sempat omong bilang ai lu ini bikin susah saya, kemudian jalan sampai di sana saya dapat kesempatan pegang HP langsng WA keluarga untuk lapor polisi,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam saat dikonfirmasi VoxNtt.com melalui telepon membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan polisi dengan Le Ray sebagai pihak teradu.
Ia mengaku, pasca menerima laporan polisi tersebut, pihaknya langsung melakukan visum dan mengambil keterangan dari korban.
Selain itu juga, barang bukti berupa kursi yang digunakan untuk menganiaya korban juga sudah diamankan pihak Polres TTU.
“Kita juga sudah periksa dua orang saksi, tadi juga korban diambil keterangan tetapi korban minta pulang saat pertengahan pemeriksaan karena tidak sehat, pusing-pusing,” ujarnya.
AKP Sujud menjelaskan, terduga pelaku saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Sehingga untuk pasal apa saja yang akan digunakan untuk menjerat pelaku akan disangkakan saat terduga pelaku berhasil ditangkap.
“Sampai sekarang masih kita cari (terduga pelaku) dari tadi malam kita cari sampai sekarang belum dapat,” tuturnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba