Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»KESEHATAN»Positif Covid-19, Pimpinan BRI Kefamenanu Jalani Karantina Mandiri
KESEHATAN

Positif Covid-19, Pimpinan BRI Kefamenanu Jalani Karantina Mandiri

By Redaksi21 Januari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Drs. Kristoforus Ukat saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat, 15 Januari 2021 (Foto: Eman Tabean/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu, Vox NTT-Hendra Hermawan (HH), pimpinan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kefamenanu, Kabupaten TTU dipastikan positif mengidap Corona virus disease 2019 (Covid-19).

Hasil itu berdasarkan Swab test PCR yang diterima Satgas Covid-19 Kabupaten TTU per 18 Januari 2021.

Juru bicara Satgas Covid-19 Kabupaten TTU Kristoforus Ukat saat dihubungi VoxNtt.com melalui telepon, Rabu (20/01/2021), menjelaskan, HH beberapa waktu lalu melakukan perjalanan ke Jakarta.

Sekembalinya dari Jakarta, lantaran menunjukkan beberapa gejala awal, sehingga dilakukan rapid test antigen.

Kemudian hasil rapid test antigen diketahui positif. Selanjutnya dilakukan pengambilan sampel Swab dan dikirim ke laboratorium RSUD Prof. W.Z Johannes Kupang pada 6 Januari 2021 lalu.

“Kemudian hasil sampel Swab keluar dan yang bersangkutan (HH) dinyatakan positif Covid-19,” jelas Kristoforus.

Kristoforus menjelaskan, setelah dinyatakan positif rapid test antigen, HH sempat menjalani karantina di Rusunawa selama empat hari.

Namun kemudian HH mengajukan permintaan untuk melakukan karantina mandiri.

Kemudian setelah dinyatakan memenuhi beberapa persyaratan di antaranya terkait kelaiakan tempat karantina, kedisiplinan untuk taat menjalani karantina, serta menandatangani beberapa dokumen akhirnya HH diizinkan untuk menjalani karantina mandiri di rumah dinasnya.

“Sekarang juga beliau setelah dinyatakan positif Covid-19 tetap menjalani karantina mandiri di rumah dinasnya dan tetap dipantau oleh dokter yang menangani,” jelas Kadis Kominfo Kabupaten TTU itu.

Kristoforus mengungkapkan, meski dinyatakan positif Covid-19, HH dalam kondisi sehat.

Saat ini, kata dia, tim dokter sementara memantau kondisi kesehatan HH untuk memastikan ada tidaknya gejala.

“Masih dalam pantauan tim dokter, masih dilihat lagi apakah ada gejala atau tidak sehingga baru akan diputuskan apakah harus dilakukan tes Swab kedua atau seperti apa,” ujarnya.

Kristoforus mengaku usai HH dinyatakan positif rapid test antigen, pihaknya beberapa waktu lalu langsung melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor BRI Kefamenanu.

Selain itu penyemprotan disinfektan juga dilakukan di kantor Bank NTT Cabang Kefamenanu.

Hal itu lantaran saat ini 5 pegawai Bank NTT Cabang Kefamenanu dinyatakan positif rapid test antigen.

“Penyemprotan disinfektan di BRI itu dari tanggal 10 Januari kalau di Bank NTT itu baru kemarin,” jelasnya.

Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba

TTU Virus Corona
Previous ArticleDiduga Terjangkit Virus Corona, Pasien di Malaka Meninggal
Next Article Pimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri, Herman Hery Dapat Pujian

Related Posts

Kasus Kekerasan Anak di Manggarai Timur Masih Tinggi, Pemkab Siapkan Kanal “Pro-Puan Matim”

20 Mei 2026

PPK Sebut Plafon Ambruk di Puskesmas Narang Tidak Masuk Pengerjaan Rehabilitasi

16 Mei 2026

Plafon Puskesmas Narang Ambruk Saat Pelayanan, Petugas Soroti Proyek Rehabilitasi

15 Mei 2026
Terkini

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.