Mbay, Vox NTT- Satuan Gugus Tugas Penanganan Penyebaran virus Corona atau Covid-19 Kabupaten Nagekeo kembali merilis data tambahan 18 kasus baru positif Covid-19 di Nagekeo akhir pekan pertama pada Februari 2021.
Berdasarkan data itu, jumlah tambahan kasus baru ini didominasi oleh petugas medis di Rumah Sakit Daerah (RSD) Aeramo, termasuk seorang dokter yang bertugas di rumah sakit itu.
Setidaknya, dari 18 kasus konfirmasi positif Covid-19 yang dilaporkan pada Jumat, 5 Februari 2021, 13 di antaranya merupakan petugas medis di RSD Aeramo.
Sayangnya, Pemerintah Kabupaten Nagekeo melalui Dinas Kesehatan belum melakukan Swab test massal kepada seluruh petugas medis di Rumah Sakit itu.
Beberapa petugas medis di RSD Aeramo kepada VoxNtt.com mengaku terus dihantui rasa khawatir akibat tingginya tingkat penularan virus Corona di wilayah kerja mereka.
“Setelah kami cek, ternyata tiga belas Nakes yang positif itu pernah kontak erat dengan nakes yang sudah positif sebelumnya, artinya semua kami di sini sudah tidak aman lagi, makanya kami minta rumah sakit segera melakukan Swab massal khusus nakes di rumah sakit ini,” kata perawat wanita yang menolak memberikan identitasnya.
Selain Swab test massal, petugas medis di RSD Aeramo juga mengeluhkan tidak adanya insentif bagi tenaga kesehatan.
Padahal sudah ada dalam petujuk teknis dari Kementerian Kesehatan RI Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, yang terakhir dikeluarkan pada 15 September 2020 lalu.
Sementara itu, Diretur utama RSD Aeramo dr. Renny Wahjuningsih status rumah sakit yang dipimpinnya itu masih
berbentuk UPTD.
Itulah alasannya mengapa manejemen RSD Aeramo tidak melakukan rapid test antigen dan Swab test massal kepada seluruh tenaga kesehatannya.
“Satu hal yang perlu dipahami adalah RSD Aeramo itu UPTD di bawah Dinkes sama dengan puskemas,” kata Renny.
Ia menjelaskan, puskesmas dan RSD Aeramo meski memang tampak sama, namun dalam tataran pelaksanaannya tentu saja berbeda.
Puskemas, jelas Renny, merupakan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP). Sedangkan rumah sakit merupakan fasilitas kesehatan tingkat lanjut (FKTL).
“Nah apapun yang ada di RSD Aeramo harus mengacu pada kebijakan Dinkes,” imbuhnya.
Demikian pula terkait insentif bagi tenaga kesehatan. Pihak Renny terpaksa harus mengajukan ke Dinkes.
Dinkes kemudian melakukan verifikasi baru bisa dilanjutkan ke Kemenkes.
“Semua melalui sistem dan berproses tidak langsung langsung saja, Dinkes yang melakukan sosialisasi terkait insentif dan mendampingi UPTD-nya dalam memproses insentif baik di FKTP maupun FKTL” kata Dokter Renny.
Hal ini tentu turut berpengaruh pada keputusan RSD Aeramo untuk melakukan rapid test antigen dan Swab test massal kepada seluruh tenaga kesehatan.
Dikatakan, mekanisme pengajuan permintaan rapid test antigen dan Swab test massal kepada seluruh tenaga kesehatan harus tetap mengacu pada pedoman revisi Dinkes yakni berdasarkan riwayat kontak dan hasil tracking.
“Namun bila ada tenaga kesehatan yang merasa cemas dan ingin mengetahui status Covid-19-nya, mereka disarankan untuk melakukan test secara mandiri,” kata Dokter Renny.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba