Mbay, Vox NTT-Aliansi Jurnalis Nagekeo (Arjuna) mendesak Polres setempat untuk menuntaskan sejumlah kasus.
Ketua Arjuna Yohanes Baptista Moni, Kamis (10/02/2021), menyatakan, sejumlah kasus lama yang ditangani Polres Nagekeo terkesan mulai menghilang.
Kasus-kasus tersebut antara lain, dugaan rekayasa gantung diri di Nangaroro, dua (2) kasus dugaan rekayasa tenggelam di saluran Sekunder, dugaan kasus kolusi tender pembangunan pagar RSD Aeramo dan dugaan korupsi Sewa alat berat di Dinas PUPR Nagekeo.
Menurut Yohanes, sejauh ini jurnalis di Nagekeo telah cukup memberikan kontribusi, terutama untuk menambah petunjuk kepada Polres Nagekeo.
Sayangnya, hingga saat kini kasus hukum dan kriminal yang telah ditangani Polisi belum menemukan titik terang. Bahkan Polisi terindikasi telah “berdamai” dengan para pelaku.
Sebab itu, Yohanes mendesak agar kasus hukum dan kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Nagekeo segera diusut dan diungkapkan ke publik.
Sehari sebelum Yohanes menyampaikan desakannya, Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Mahdi Dejan Ibrahim bersama empat orang anggotanya dilaporkan telah berada di pusat laboratorium forensik Denpasar, Provinsi Bali untuk melakukan pengujian data forensik.
Dejan juga menjamin tidak akan ada kasus hukum dan kriminal yang hilang di Polres Nagekeo termasuk kasus-kasus yang sedang disoroti Arjuna.
“Keseriusan Polres Nagekeo dalam pengungkapan kasus-kasus di Nagekeo dibuktikan, Kasat Reskrim dan beberapa penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan data forensik di Puslabfor Denpasar,” katanya kepada VoxNtt.com melalui pesan singkat.
Dari enam tahap pengujian forensik, Dejan mengaku telah melakukan dua tahapan pengujian.
“Sisanya empat tahap dan esok baru kita lanjutkan,” kata Dejan.
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba