Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Pendamping Desa di Kota Komba Latih Aparat Buat Dokumen Perencanaan
VOX DESA

Pendamping Desa di Kota Komba Latih Aparat Buat Dokumen Perencanaan

By Redaksi18 Februari 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Latihan pembuatan dokumen perencanaan pembangunan di Kantor Desa Kembur, Kamis (18/02/2021)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Pendamping desa di Kecamatan Kota Komba, Kabupaten Manggarai Timur melatih aparat dari tiga desa untuk membuat dokumen perencanaan pembangunan.

Ketiga desa tersebut, yakni Desa Lembur, Pong Ruan, dan Ruan. Kegiatan pendampingan berlangsung di Kantor Desa Lembur, Kamis (18/02/2021).

Pendamping Desa Pemberdayaan (PDP) Kota Komba dan Kota Komba Utara Marselinus Supardy Ganar menjelaskan, pelatihan tersebut dalam rangka proses percepatan perencanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2021.

Sedangkan dokumen perencanaan yang dilatih seperti, draf RKPDes, APBDes, data KPM BLT DD, laporan penggunaan Dana Desa LPD tahun anggaran 2020, dan daftar usulan RKPDes.

Ia menjelaskan, pada dasarnya kegiatan pendampingan untuk Kecamatan Kota Komba dibuat dalam empat klaster.

Klaster pertama dilaksanakan di Kantor Desa Lembur yang mencakup tiga yakni, Lembur sendiri, kemudian Pong Ruan dan Ruan.

Klaster dibuat untuk menghindari kerumanan massa dan menjaga protokol kesehatan (prokes) penanganan Covid-19.

Marselinus menambahkan, untuk RKP sebenarnya sudah dibuat di semester kedua tahun 2020. Secara regulasi RKP sebenarnya sudah final pada bulan Oktober 2020.

“Tetapi kendala di regulasi sebagai dasar hukum, di mana regulasi di pusat selalu berubah. Dengan adanya perubahan-perubahan terkait masa pandemi ini, jadi kita lebih dinamis,” katanya.

Setelah RKP final, lanjut dia, disusul dengan penyusunan dokumen ABPDes penganggaran.

“Kita harapkan bahwa semaksimal mungkin, dan seluruh tahapan proses itu dijalankan,” tutup Marselinus.

Sementara itu, Kepala Desa Lembur Yohanes Baos mengatakan, kegiatan pendampingan tersebut sangat penting. Hal itu agar kepala desa dan aparatnya bisa mendapatkan jawaban informasi terkait regulasi yang belum diketahui.

“Apa saja yang disampaikan, apa saja inti dari kegiatan hari ini tentu ini semata-mata hanya untuk kepentingan dan kebutuhan masyarakat, baik di Desa Lembur, Desa Pong Ruan maupun Desa Ruan,” ungkap Kades Yohanes.

Penulis: Filmon Hasrin
Editor: Ardy Abba

Manggarai Timur Matim
Previous ArticleAA Jadi Tersangka, Kuasa Hukum: Meninggalnya Proses Keadilan
Next Article Menguji Keselarasan Ucapan dan Perbuatan Gubernur Viktor Laiskodat

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.