Atambua, Vox NTT-Miris dan terkesan sekadar menghamburkan uang Negara. Itulah yang terlihat dalam pengerjaan sumur artesis di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu.
Sejak dikerjakan pada akhir 2018 lalu, sumur bor yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Belu dengan pagu anggaran sebesar 300 juta itu tidak penah mengeluarkan air setetepun. Fakta ini ditemui VoxNtt.com di Desa Tasain, Kecamatan Raimanuk, Senin (22/02/2021).
Padahal, warga beberapa dusun di lokasi pengeboran sudah pulahan tahun kesulitan air bersih.
Disaksikan awak media ini, di lokasi sumur bor artesis yang mubazir tersebut, terdapat dua jaringan pipa air bersih berukuran kecil.
Yang satu milik pemerintah desa dengan ukuran selang 1/2 dim dan yang satu milik Pamsimas dengan ukuran selang 1 dim.
Sayangnya, jaringan pipa air bersih milik Pamsimas tidak bisa digunakan sepanjang tahun karena di saat musim panas airnya kering dan hingga saat ini pipa tersebut belum dialiri air.
Jaringan pipa milik pemerintah desa yang berukuran kecil memiliki debit air yang sangat kecil, di mana untuk mengisi jeriken 20 liter membutuhkan waktu hampir satu jam.
Nahasnya, air yang debitnya sangat kecil tersebut digunakan oleh semua masyarakat Dusun Naba yang berjumlah 61 KK.
Dengan hadirnya sumur bor yang terletak persis di samping Kapela Naba, menjadi harapan bagi masyarakat untuk dengan mudah mengakses air bersih.
Namun harapan tersebut harus sirna karena sumur bor yang dikerjakan CV One Fresh itu tidak pernah mengeluarkan air.
Pipa berukuran 6 dim sepanjang 50 cm pun tertancap di tanah dan nyaris ditutupi ilalang.
“Setelah bor, air tidak pernah keluar. Ini sudah dua tahun mereka bor tapi air tidak pernah keluar,” ujar Imaculata, pemilik kintal tempat di mana sumur artesis tersebut dibor.
Ia dan warga sekitar menuturkan, titik sumur bor tersebut merupakan titik yang kedua, di mana sebelumnya pihak kontraktor melakukan pengeboran di titik lain. Namun karena tidak dapat air sehingga dipindahkan di kintal miliknya.
Setelah dibor di titik kedua juga tidak ada air sehingga para pekerja ketika itu menjanjikan akan kembali untuk memperbaikinya agar masyarakat bisa memanfaatkan sumur bor tersebut.
Namun seiring waktu berjalan dan sudah dua tahun sumur bor tersebut malah dibiarkan mubazir.
“Setelah mereka bor dan air tidak keluar, mereka tinggalkan dan katanya akan kembali untuk perbaiki, tapi sampai hari ini mereka tidak kembali,” ujar Petrus Seran, warga Dusun Naba, Desa Tasain.
Informasi yang diperoleh awak media ini dari laman LPSE Kabupaten Belu, sumur artesis Desa Tasain dikerjakan pada akhir 2018 oleh CV One Fresh dengan pagu anggaran sebesar 300 juta.
Bidang Cipta Karya pada Dinas PUPR kabupaten Belu melalui PPK Yanto Luan membenarkan bahwa sumur yang dibor pada akhir 2018 tersebut tidak menghasilkan air.
Ia mengakui bahwa pihaknya melakukan pengeboran sebanyak dua kali. Namun sesuai dengan isi kontrak bahwa apabila dua kali melakukan pengeboran dan tidak mendapatkan air, maka pengeboran dihentikan dan kepada pihak ketiga hanya dibayar jasa pengeborannya saja lalu kontrak kerja diputuskan.
“Saya tidak tahu persis berapa tapi untuk biaya jasa pengeboran tidak sampai 30% dan kita anggap gagal itu. Yang kita bayar ke CV One Fresh sekitar belasan persen dan kontraknya kita putuskan,” ujar Yanto Luan melalui telepon, Senin siang.
Berdasarkan hasil surve, kata Yanto, lokasi pengeboran tersebut memiliki potensi air. Lucunya setelah dua kali dilakukan pengeboran malah tidak menghasilkan air.
Pihaknya melakukan pengeboran berdasarkan laporan hasil survei yang dilakukan bagian Pembangunan Setda Kabupaten Belu.
Ia menjelaskan pihaknya baru melakukan survei ulang pada tahun 2020 dan hingga saat ini belum dilakukan pengeboran ulang.
Yanto menambahkan, tidak ada sanksi kepada rekanan di balik proyek gagal tersebut. Sebab, bukan kelalaian rekanan.
Pihak Yanto hanya memutuskan kontrak kerja dengan CV One Fresh.
Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba