Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Transportasi dan Ekonomi Terancam Lumpuh Akibat Longsor Jalan Sabuk Merah, PPK Lakukan Penanganan Khusus
NTT NEWS

Transportasi dan Ekonomi Terancam Lumpuh Akibat Longsor Jalan Sabuk Merah, PPK Lakukan Penanganan Khusus

By Redaksi3 Maret 20213 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salah satu titik longsor di ruas jalan Sabuk Merah Sektor Timur di desa Duarato,Belu NTT (Foto: Marcel Manek/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT-Jalur transportasi di kabupaten Belu, khususnya daerah perbatasan RI-RDTL yang dihubungkan dengan ruas jalan sabuk merah terancam lumpuh.

Tidak hanya mengancam akses transportasi tetapi longsor yang terjadi di sejumlah titik ruas jalan sabuk merah bisa menyebabkan aktivitas ekonomi masyarakat di perbatasan ikut terganggu.

Akibat curah hujan yang tinggi sejak Januari hingga akhir Februari 2021 memucu terjadinya longsor di ruas jualan sabuk merah yang terbentang dari Motaain-Henes-Motamasin/kabupaten Malaka.

Tidak hanya mengancam akses transportasi dan ekonomi, longsor yang terjadi juga mengancam keselamatan warga, di mana rumah warga yang terletak di pinggir ruas jalan sabuk merah bisa tertimbun longsor.

PPK 2.5 Provinsi NTT Zulkifli Arif yang membidangi ruas jalan Sabuk Merah menjelaskan, faktor utama terjadinya beberapa titik longsor di ruas jalan sabuk merah mulai Motaain -Henes-Motamasin dipicu faktor alam yakni curah hujan sangat tinggi dan struktur maupun jenis tanah/batuan dasar yang kurang baik sehingga mudah tergerus erosi.

“Kami mengklasifikasikan berdasafkan lokasi kejadian bahwa ada 3 jenis Lokasi titik longsor,” jelas Zulfikli ketika dikonfirmasi VoxNtt.com, Selasa (02/03/2021), melalui pesan WhatsApp.

Tiga jenis longsor yang dimaksud Zulkifli yakni; Satu, Longsor yang terjadi di lokasi jalan yang sudah terbangun dan masih dalam masa pemeliharaan.

Saat ini, jelas Zulkifli, ada 4 titik longsor, dan sudah ditangani oleh penyedia jasa karena masih dalam masa pemeliharaan. Penyedia melakukan penanganan yang sifatnya darurat berupa cerucuk penahan sebagai perkuatan dan sandbag yang ditimbun agregat.

Untuk penanganan permanennya akan dikaji lebih lanjut seseuai dengan kebutuhan dan kondisi setempat.

Dua, Lokasi longsor pada jalan yg sudah terbangun jalan, namun sudah melampaui masa pemeliharaan.

Untuk klasifikasi ini, urai Zulkifli, ada satu titik longsor yang akan ditangani tahun ini dengan penanganan permanen yaitu dengan geotex dan selimut pengendali erosi. Saat ini sedang proses tender.

Tiga, lokasi longsor pada jalan yang belum berpenutup aspal di antara segmen jalan yang sudah terbangun.

Untuk klasifikasi longsor ini, rencananya akan ditangani secara bertahap menyesuaikan anggaran yang ada. Beberapa titik longsor akan ditangani dalam paket pembangunan jalan baru, di mana saat ini sedang proses tender di tahun 2021-2022.

Untuk diketahui, ruas jalan sabuk merah sektor Timur terbentang di sepanjang perbatasan kabupaten Belu dan kabupaten Malaka yakni wilayah Motaain-Henes-Motamasin perbatasan RI-RDTL panjangnya 179,2KM.

Ruas jalan ini dikerjakan secara bertahap sejak tahun tahun 2015 dengan anggaran dari APBN.

Untuk tahun anggaran 2021-2022, akan dilanjutkan dengan pembangunan 24,2KM yang akan menghubungkan sejumlah wilayah yakni Henes-Dafala-Laktutus, Kabupaten Belu dan Motamasin Kabupaten Malaka.

Pantauan awak media ini, beberapa titik longsor kondisinya cukup parah dan apabila tidak segera ditangani secara serius, bisa mengakibatkan kelumpuhan transportasi dan ekonomi masyarakat masyarakat perbatasan.

Penulis: Marcel Manek
Editor: Ardy Abba

Belu
Previous ArticleTiga Saksi Kunci Kasus Tanah Keranga Hadir di Pengadilan
Next Article Saldo di Rekening KPM Bansos Nihil, Ini Tanggapan Kadis Sosial Malaka

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.