Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kubu KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat NTT: Masih Ada Keadilan
NTT NEWS

Kubu KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat NTT: Masih Ada Keadilan

By Redaksi31 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi menteriko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers virtual, Rabu (31//3/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, efri Riwu Kore mengaku bersyukur karena masih ada keadilan.

Pemerintah, kata dia, sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Menurutnya, sejak awal sudah disampaikan bahwa KLB tersebut adalah KLB abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika disahkan pemerintah.

Baca: Diduga Dihantam Gelombang, Nelayan di Kupang Hilang

“Kita bersyukur karena keputusan pemerintah sesuai harapan kami, yaitu harus menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu,” kata Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Rabu siang.

Jefri mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB, maka semakin menegaskan bahwa Moeldoko dkk telah melanggar UU Partai Politik dengan menggelar KLB.

“Kami juga menyatakan bahwa di NTT, siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Demokrat Jefri Riwu Kore Kota Kupang Moeldoko
Previous ArticleDiduga Dihantam Gelombang, Nelayan di Kupang Hilang
Next Article Partai Demokrat Gelar Doa Bersama untuk Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Related Posts

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026
Terkini

Apotek K-24 Resmikan Outlet di Labuan Bajo, Perluas Akses Layanan Kesehatan 24 Jam

4 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Dua Belas Penundaan Menguji Kemanusiaan Akademik

4 Agustus 2026

ASN di Reok Barat Keluhkan Iuran HUT RI, Camat Sebut untuk Kelancaran Upacara

4 Agustus 2026

Camat Welak Kunjungi Tiga ODGJ di Desa Wewa, Sebut Penanganan ODGJ Jadi Prioritas

4 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.