Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kubu KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat NTT: Masih Ada Keadilan
NTT NEWS

Kubu KLB Moeldoko Ditolak Pemerintah, Demokrat NTT: Masih Ada Keadilan

By Redaksi31 Maret 20211 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPD Demokrat NTT, Jefri Riwu Kore. (Foto: Ist).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, VoxNtt.com-Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM resmi menyatakan menolak kepengurusan Partai Demokrat versi Moeldoko.

Hal ini disampaikan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly didampingi menteriko Polhukam, Mahfud MD dalam jumpa pers virtual, Rabu (31//3/2021).

Menanggapi hal itu, Ketua DPD Partai Demokrat NTT, efri Riwu Kore mengaku bersyukur karena masih ada keadilan.

Pemerintah, kata dia, sudah bersikap adil dengan menolak kubu Moeldoko yang sudah jelas melanggar AD/ART Partai Demokrat.

Menurutnya, sejak awal sudah disampaikan bahwa KLB tersebut adalah KLB abal-abal dan inkonstitusional sehingga sangat naif jika disahkan pemerintah.

Baca: Diduga Dihantam Gelombang, Nelayan di Kupang Hilang

“Kita bersyukur karena keputusan pemerintah sesuai harapan kami, yaitu harus menolak kepengurusan KLB yang abal-abal itu,” kata Jefri dalam keterangan tertulis yang diterima VoxNtt.com, Rabu siang.

Jefri mengatakan, dengan ditolaknya kepengurusan versi KLB, maka semakin menegaskan bahwa Moeldoko dkk telah melanggar UU Partai Politik dengan menggelar KLB.

“Kami juga menyatakan bahwa di NTT, siapapun yang mendukung KLB atau pengikut kubu Moeldoko di NTT harus menghentikan gerakan-gerakannya karena akan berhadapan dengan hukum,” tegasnya.

Penulis: Tarsi Salmon

Editor: Boni J

Demokrat Jefri Riwu Kore Kota Kupang Moeldoko
Previous ArticleDiduga Dihantam Gelombang, Nelayan di Kupang Hilang
Next Article Partai Demokrat Gelar Doa Bersama untuk Korban Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Related Posts

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Gempa Beruntun Guncang Flores, DPRD Desak Pemkab Manggarai Percepat Bantuan Darurat

20 Agustus 2026

Demokrat Peduli, BKH Pimpin Penyaluran Bantuan untuk Korban Gempa Flores

17 Agustus 2026
Terkini

Desil, Data, dan Keadilan

15 September 2026

KPAI Soroti Dugaan Kekerasan Seksual terhadap 13 Anak SD di Sumba Barat

14 September 2026

Ketika Manusia Menghapus Wajah Sesamanya

13 September 2026

Pasien ODGJ Dipasung Selama Dua Tahun di Welak Akhirnya Dibebaskan

12 September 2026

Herman Musakabe Desak Kapolri Ungkap Tuntas Penembakan Tiga ASN di Jayawijaya

12 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.