Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Sempat Dicopot, Bupati TTU Kembalikan 6 Pejabat Ke Posisi Semula
Regional NTT

Sempat Dicopot, Bupati TTU Kembalikan 6 Pejabat Ke Posisi Semula

By Redaksi1 April 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bupati TTU, Drs. Juandi David sementara diwawancarai wartawan di ruang kerjanya beberapa waktu lalu. (Foto: Eman/VoxNTT).
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,VoxNtt.com-Bupati TTU Drs. Juandi David pada 21 Maret 2021 telah mengembalikan enam pejabat yang sebelumnya dicopot dari jabatannya ke posisi semula.

Keenam pejabat yang sempat dicopot dari jabatannya pada masa pemerintahan Bupati Raymundus Sau Fernandes dan wakil Bupati Aloysius kobes itu di antaranya, Camat Mutis Kristoforus Abi, Camat Biboki Utara Edmundus Aluman, Sekretaris Inspektorat Yohanes Bastian, Kepala Puskesmas Tamis, Fransiskus Antoin, Lurah Kefa Utara, Wilco Abi dan Lurah Sasi, Paulus Peter Ego.

“Ya, sudah diaktifkan kembali,” jelas Bupati Juandi saat diwawancarai wartawan di PLBN Wini, Rabu (31/03/2021).
Bupati Juandi menegaskan, tindakan tersebut diambilnya sesuai dengan perintah yang diamanatkan oleh Komisi ASN.

Baca: Maju Pilkades di TTU, Calon Incumbent Wajib Penuhi Tiga Syarat

Menurut Bupati Juandi, apabila rekomendasi dari komisi ASN tersebut tidak ditindaklanti, maka Pemkab TTU terancam dijatuhkan sanksi oleh pemerintah pusat berupa tidak akan dilayani segala urusan Pemkab TTU oleh pemerintah pusat.

“Dari komisi ASN sudah perintahkan supaya ke-6 orang itu dikembalikan (ke posisi semula). Kalau tidak dikembalikan, maka kita punya keperluan di pusat tidak bisa dilayani,” tandasnya.

Camat Mutis, Kristoforus Abi saat dikonfirmasi VoxNtt.com via telepon, Kamis(01/04/2021) membenarkan dirinya dan lima pejabat lainnya yang beberapa waktu lalu dicopot, sudah dikembalikan ke jabatan semula.

Ia mengaku sangat senang dan berterima kasih atas keputusan yang diambil oleh Bupati Juandi David itu. “Kita tentunya sangat senang atas keputusan tersebut. Dan kita juga siap untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab seperti sebelumnya,” ujarnya.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni J

David Juandi TTU
Previous ArticleMaju Pilkades di TTU, Calon Incumbent Wajib Penuhi Tiga Syarat
Next Article Aldo Seo Dikirim Provinsi NTT untuk Seleksi Timnas U-16

Related Posts

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026

Pemkab Manggarai Barat Evaluasi Seluruh Destinasi Wisata Usai Insiden WNA Austria Terjatuh di Jembatan Gantung

30 Mei 2026
Terkini

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Kejari Manggarai Barat Pulihkan Kerugian Negara Rp2,09 Miliar dari Dua Kasus Korupsi

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.