Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»INTERNASIONAL»China Penjarakan 630 Imam Muslim dalam Operasi di Xinjiang
INTERNASIONAL

China Penjarakan 630 Imam Muslim dalam Operasi di Xinjiang

By Redaksi16 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Seorang pria tiba di masjid Kashgar, Xinjiang, di Xinjiang, wilayah yang sebagian besar populasinya Muslim. (Getty Image/BBC News)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Vox NTT- Berdasarkan penelitian baru kelompok hak asasi Uighur, China menahan dan memenjarakan paling tidak 630 imam Muslim dan pemimpin agama lain sejak 2014.

Dilansir BBC News, penelitian ini dikumpulkan oleh kelompok Uighur Human Rights Project, UHRP, dan dibagikan ke BBC.

Dalam penelitian juga menemukan bukti bahwa 18 ulama meninggal di tahanan atau tidak lama setelah ditahan.

Banyak ulama yang ditahan menghadapi dakwaan yang lebih luas termasuk “mempropagandakan ekstremisme”, “mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum” serta “memicu separatisme.”

Padahal, menurut kesaksian sanak saudara, apa yang para ulama lakukan di balik dakwaan itu adalah berkhotbah, berkumpul dalam kelompok pengajian atau bertindak sebagai imam.

Secara total, UHRP melacak nasib 1.046 ulama – sebagian besar dari suku Uighur – dengan menggunakan dokumen pengadilan, kesaksian keluarga dan laporan media, serta dari umum ataupun data lain.

Semua ulama itu ditahan atau pernah ditahan, namun banyak bukti yang sulit dipastikan karena ketatnya informasi yang dikeluarkan pemerintah China, terutama dari kawasan Xinjiang.

Dari kasus yang diteliti itu, paling tidak 304 ulama dijebloskan ke penjara dan bukan ke jaringan kamp “pendidikan kembali”, yang sering digambarkan sebagai tempat panahanan massal orang Uighur.

BACA JUGA: China dan Tiga Negara Terlibat Bentrok dalam Pertemuan PBB terkait Muslim Uighur

Masa penahanan para imam itu, sekitar 96% dihukum paling tidak lima tahun penjara dan 26% dijebloskan 20 tahun penjara atau lebih, termasuk 14 orang yang dijatuhi hukuman seumur hidup.

Data yang diteliti aktivis Uighur Abduweli Ayup, data dari korban Xinjiang, dan dari Uighur Transitional Justice, hanya mewakili sejumlah kecil dari jumlah total imam di Xinjiang.

Tetapi mengangkat bagaimana pemerintah China menargetkan tokoh-tokoh agama di Xinjiang, mendobrak tradisi agama mereka serta melakukan asimilasi dengan budaya China Han.

China menyanggah tuduhan itu dengan mengatakan, tujuan penahanan adalah agar mereka mengikuti program “pendidikan kembali” di Xinjiang dan menumpas ekstremisme di kalangan Uighur dan minoritas Muslim lain. (VoN)

Sumber: BBC News

China internasional Muslim Uighur
Previous ArticleGubernur NTT akan Berkunjung ke Desa Colol Matim
Next Article Perempuan Uighur Diduga Diperkosa, Amerika dan Inggris Kecam Negara China

Related Posts

Dubes Indonesia untuk Zimbabwe dan Zambia Tatap Muka dengan Warga Indonesia

22 April 2022

Daftar 15 Negara Tertua di Dunia, Terbanyak di Asia

6 April 2022

Berikut Penemuan Besar Stephen Hawking yang Dikenang Dunia

4 April 2022
Terkini

Cerpen: Mata Tua di Tubuh Bayi Bole Wote

6 Maret 2026

Tanah Ulayat, Identitas, dan Derita Sosial

6 Maret 2026

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Rote Ndao Siap Jadi Tuan Rumah Selancar Ombak PON 2028

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.