Kefamenanu, Vox NTT- Pemerintah Desa Manunain B, Kecamatan Insana, Kabupaten TTU pada tahun anggaran 2020 berhasil membangun 50 unit rumah bagi warganya. Ke-50 unit rumah tersebut tersebar di 8 RT di desa tersebut.
Pantauan VoxNtt.com di lokasi, Jumat (21/05/2021), terlihat rumah-rumah yang dibangun pada masa pemerintahan mantan Kades Anselmus Uskono itu seluruhnya sudah selesai diatap.
Terlihat 50 unit rumah yang berukuran variasi tersebut sebagian sudah dipasang daun pintu dan jendela. Sedangkan sebagian lainnya belum.
Emanuel Leo Soares salah satu warga penerima bantuan saat diwawancarai VoxNtt.com mengaku pembangunan awal rumah miliknya dilakukan pada bulan April 2020 lalu.
Itu di mana dari pemdes memberikan ukuran standar rumah yang harus dibangun sebesar 6 X 6,5 meter.
Namun ia mengaku menambah ukuran rumah menjadi 8,5 X 6 meter.
“Ini rumah saya yang kerja sendiri,” tuturnya.
Leo mengaku sebelum pembangunan dimulai, dirinya dan warga penerima bantuan didatangi oleh pemdes dan TPK.
Kedatangan tersebut untuk memastikan kesiapan menerima bantuan dan juga kesanggupan untuk menyediakan bahan swadaya.
Hal itu lantaran dari pemerintah desa hanya menanggung bahan non lokal, seperti batako, besi, seng dan paku.
Sedangkan batu hutan, pintu, jendela, kosen dan kayu untuk bagian atap rumah serta biaya tukan menjadi tanggung jawab dari penerima bantuan.
“Batako itu pemdes hanya sediakan bahannya, nanti kami penerima dengan keluarga yang pergi cetak sendiri,” tuturnya.
Leo mengaku dirinya cukup terbantu dengan adanya program bantuan stimulan perumahan dari pemdes tersebut.
Sehingga ia berjanji dalam waktu dekat akan menyelesaikan sisa pekerjaan rumah yang belum rampung hingga saat ini.
Sementara itu mantan Kades Manunain B periode 2015-2021 Anselmus Uskono kepada VoxNtt.com mengaku, untuk pembangunan 50 unit rumah tersebut dari pemdes hanya mengalokasikan anggaran senilai Rp400 juta.
Dana tersebut dimaksudkan untuk mendukung pembangunan 50 unit rumah warga dengan ukuran 6 meter X 6,5 meter.
“Di RAB itu ukurannya 6X6,5 meter tapi sampai masyarakat itu bervariasi tergantung keinginan masyarakat,” tutur Anselmus.
Kades Ansel mengaku sesuai perencanaan awal, dengan anggaran Rp400 juta, pihaknya akan membangun 10 unit rumah.
Namun setelah dihitung, jika dirinya dan TPK yang langsung mengelola maka bisa mendapat keuntungan Rp180 juta.
Sehingga dari situ ia pun memilih menggunakan kelebihan uang yang ada untuk membangun lebih banyak rumah bagi warganya.
“Daripada saya ambil untuk pakai itu uang akhirnya saya berpikir untuk bangun lagi rumah warga,” tuturnya.
Kades Ansel pada kesempatan itu mengakui jika anggaran Rp400 juta terbilang cukup kecil untuk bisa membangun 50 unit rumah layak huni.
Namun ia memiliki strategi sendiri agar menghemat dana yang ada, sehingga bisa mencukupi pembangunan 50 unit rumah tersebut.
Itu di mana untuk pembuatan batako, jelasnya, warga penerima diwajibkan untuk mencetak sendiri.
Sedangkan untuk bahan pembuatan batako dan juga mesin cetak sudah disediakan oleh pemdes.
“Kalau mesin cetak batako itu pakai saya punya pribadi, saya tidak ambil keuntungan sedikit pun dari situ, termasuk untuk alat las besi juga saya pakai uang pribadi beli alat las untuk masyarakat bisa pakai, karena kalau minta tukang yang las pakai mereka punya alat sendiri itu harganya bisa mahal sekali,” tambahnya.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Ardy Abba