Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Ende, Tingkat Kehadiran Tenaga Medis Berstatus PNS Sangat Rendah
Regional NTT

Di Ende, Tingkat Kehadiran Tenaga Medis Berstatus PNS Sangat Rendah

By Redaksi28 Mei 20212 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota pansus DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega saat membacakan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna, Kamis (27/05/2021) (Foto: Nasan Kua)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT – Tim pansus DPRD Ende menemukan gelagat aneh di balik kinerja tenaga medis yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kabupaten itu.

Anggota pansus DPRD Ende Yohanes Don Bosco Rega mengungkapkan, tingkat kehadiran tenaga medis yang berstatus PNS masih sangat rendah

Itu terutama tenaga medis yang bertugas di puskesmas-puskesmas yang berada di luar Kota Ende.

Hal itu diungkapkan Yohanes saat membacakan hasil kerja pansus pada rapat paripurna DPRD Ende, Kamis (27/05/2021).

Yohanes mengatakan, berdasarkan laporan masyarakat dan kunjungan tim pansus ke beberapa puskesmas luar kota, banyak mendapatkan tenaga medis yang berstatus PNS tingkat kehadirannya sangat rendah.

Kemudian, kata politisi NasDem itu, jumlah tenaga medis yang berstatus PNS di puskemas-puskesmas luar kota sangat sedikit kalau dibandingkan dengan tenaga sukarela.

Sebab itu, Yohanes meminta Pemerintah Kabupaten Ende untuk menaikan status tenaga kesehatan yang berstatus sukarela menjadi kontrak daerah.

Selain itu, ia meminta Pemkab Ende menyiapkan dokter khusus untuk puskesmas-puskesmas yang belum memiliki dokter.

Bupati Ende Djafar Achmad yang dikonfirmasi usai rapat paripurna mengatakan, untuk kekosongan dokter secepatnya dipenuhi.

Bupati Djafar juga berjanji akan memberikan sanksi pada tenaga kesehatan yang jarang masuk ke puskesmas-puskesmas.

“Kami akan keluarkan surat peringatan dan nanti akan kita data semua absen kalau benar maka kita akan berikan sanksi terhadap mereka,” tegas Bupati Djafar.

Kontributor: Nasan Kua
Editor: Ardy Abba

DPRD Ende Ende H. Djafar H Achmad
Previous ArticlePolsek Kupang Tengah Bekuk Residivis Penganiayaan Menggunakan Sajam
Next Article Mengukur Kinerja Nakhoda Kota Kasih

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Jaksa Agung Ambil Alih Dugaan Korupsi Rp49,8 Miliar di Ende

8 Juli 2026
Terkini

Eco-enzyme: Solusi Sederhana Mengolah Limbah Dapur Perkotaan

16 Juli 2026

Dua Wisatawan Asal China Tewas Tenggelam saat Snorkeling di Perairan Pulau Kelor

15 Juli 2026

Kompak Indonesia Desak Kejati NTT Supervisi Kasus Dana BOK Puskesmas Benteng Jawa

14 Juli 2026

Dua Siswa SMPN 10 Poco Ranaka Lolos OSN Provinsi, Wakili Manggarai Timur

14 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.