Mbay, Vox NTT- Mr. X, oknum perwira polisi di Polres Nagekeo membantah pengakuan BO, pengelola tempat hiburan malam Cokelat Cafe yang berlokasi di Kelurahan Lape, Kecamatan Aesesa.
Mr. X menegaskan, seluruh pengakuan wanita berumur 27 tahun itu tentang Cokelat Cafe tidaklah benar.
Kicauan BO dari tempat persembunyiannya dianggap Mr. X adalah bagian dari cara untuk menghancurkan keluarganya.
Bantahan Mr. X tetang pengakuan BO disampaikan langsung kepada VoxNtt.com dan jurnalis floresfile.com dalam sebuah wawancara yang dilakukan pada Sabtu, 19 Juni 2021 malam.
Menurutnya, selain BO disebut juga tiga orang lainnya yang turut mendukung BO membangun konspirasi yakni A, L dan M.
Niat BO melakukan manuver itu semata untuk menghancurkan Mr. X dan keluarganya.
BACA JUGA: Razia Polisi di Cokelat Cafe Nagekeo Diduga Bermotif Uang dan Asmara
Atas kicauan itu, Mr. X mengancam BO untuk membawa persoalan itu ke ranah hukum.
“Nanti ada saatnya saya minta pertanggungjawaban,” kata Mr. X.
Mr. X meminta agar hal-hal lain yang telah disampaikannya dalam wawancara itu untuk sementara tidak dipublikasikan.
Hal itu, kata Mr. X, agar jurnalis tidak digiring oleh BO dan orang-orang yang disebutnya terlibat dalam konspirasi itu.
“Jangan sampai adek-adek mereka terbawa dalam iringan mereka,” tegasnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, BO alias P telah menghilang sejak polisi melakukan razia di tempat usahanya pada tanggal 4, 5 dan 6 Juni 2021 lalu.
Berdasarkan bukti-bukti surat jual beli tanah, surat izin usaha dan surat izin dari Kepolisian Resort Nagekeo, pemilik Cokelat Cafe adalah BO.
Dia merupakan juru kunci tentang siapa saja orang-orang yang mempunyai hubungan dengan wanita pekerja hiburan malam sampai menjadi istri simpanan.
Orang-orang itu datang dari beragam profesi dan didominasi oleh polisi dan kontraktor.
Sebelum menghilang, BO sempat diwawancarai VoxNtt.com ikhwal razia yang dilakukan polisi secara berturut – turut pada 4, 5 dan 6 Juni 2021.
Menurut dia, razia itu terjadi setelah kisah asmaranya dengan Mr. X, salah satu perwira polisi di Polres Nagekeo menuai jalan buntu karena hadirnya orang ketiga di masing-masing pihak.
BO menikahi pria berinisial A dan Mr. X menghamili F, seorang wanita pekerja di Cokelat Cafe.
BO mengaku, Mr. X sebenarnya telah lama menjalin hubungan asmara dengannya. Itu sejak Mr. X masih menjabat sebagai salah satu Kapolsek, di Kabupaten Ngada pada tahun 2017 lalu.
Dari hubungan gelap itu, mereka dikaruniai seorang anak perempuan yang kini dipelihara oleh Mr. X.
Buah hati mereka itu lahir secara prematur di RSU Pusat Sanglah, Denpasar Bali pada tahun 2018.
Dalam proses kelahiran, bayi perempuan mereka ternyata didiagnosis mengalami kelainan jantung. Sebab itu, BO harus merogoh kocek tambahan sebesar Rp90-an juta lebih untuk menyelamatkan bayi mereka.
Bila dihitung dengan biaya-biaya lainnya, total uang yang telah dihabiskan BO dalam proses persalinan dan perawatan mencapai Rp120 juta.
Uang itu diakui BO berasal dari Mr. X. Karena itulah, Mr. X selalu mempermasalahkannya setiap kali keduanya terlibat cekcok.
Sementara, surat keterangan kelahiran bayi dari BO diketahui oleh Made Dwitayani, Dokter di RSU Pusat Sanglah Denpasar.
Dalam surat itu diterangkan bahwa BO berumur 27 tahun adalah benar-benar telah melahirkan seorang anak perempuan pada Maret tahun 2018 lalu.
Setelah proses persalinan itu, kisah asmara keduanya pun terus berlanjut hingga awal tahun 2021.
Namun, untuk merawat kerahasiaan hubungan keduanya, menurut BO, mereka bersepakat untuk membangun narasi yakni keduanya masih memiliki hubungan darah kekeluargaan, di mana status Mr. X sebagai bapak dan BO berstatus anak.
Narasi itu dibenarkan oleh salah satu saudara laki-laki BO. Dalam status kekeluargaan di Kampung Worowatu, Kecamatan Keotengah, Kabupaten Nagekeo, Mr. X memang berstatus paman dari BO, dan masih memiliki hubungan darah.
BO dan Mr. X pun menemui titik klimaks dalam konflik asmara mereka. Hal itu, kata BO, bermula ketika Mr. X mulai mendekati beberapa wanita pekerja hiburan malam. Mereka adalah anak buah BO di Cokelat Cafe.
Alhasil, satu dari dua orang wanita di tempat itu yang berinisial F, asal Lombok, NTB, akhirnya dihamili oleh Mr. X dan kini telah melahirkan seorang anak.
Berdasarkan petunjuk BO, F kini tinggal indekos di Gang 9 Paudo, Kelurahan Danga, Kabupaten Nagekeo.
Untuk menunjukan protesnya terhadap keputusan Mr. X, BO sempat membuat kebohongan kepada Mr. X kalau dirinya kini tengah hamil muda anak kedua mereka.
Mendengar itu, Mr. X kemudian menyarankan BO untuk pergi dari Mbay agar tidak diketahui oleh keluarga.
Di luar dugaan Mr. X, BO rupanya telah melangsungkan pernikahan secara diam-diam dengan laki-laki yang kini telah resmi menjadi suaminya berinisial A, di Kupang, NTT.
Di sinilah konflik antara Mr. X dan BO memuncak. Mr. X marah karena BO telah menikah secara diam-diam. Namun, BO berdalil kalau pernikahan itu dilakukannya untuk menutupi aib hubungan keduanya termasuk mencari laki-laki sebagai ayah dari anak yang tengah dikandungnya.
Mr. X pun lalu mengancam akan mengambil alih Cokelat Cafe. Namun BO meminta kepada Mr. X untuk membatalkan niatnya itu. Menurut BO, konflik keduanya adalah persoalan pribadi bukan pekerjaan.
“Kenapa kamu harus menikah dengan alasan untuk menutupi dan kamu tidak beritahu saya bahkan kamu baku naik dengan orang yang seharusnya tidak boleh saya tahu. Kau sudah hancurkan rasa sayang saya untuk kamu. Saya sangat percaya dan kamu sangat mengerti saya, ternyata kau khianati semua ini ” kata Mr. X, seperti dibacakan BO dari aplikasi dal pesan WhatsApp miliknya.
Anggota polisi dari Polres Nagekeo pun kemudian melakukan razia secara berturut-turut di Cokelat Cafe pada tanggal 4, 5 dan 6 Juni 2021.
BO menyebut, razia itu hanyalah upaya Mr. X dalam melampiaskan amarah terhadap dirinya. Sejak razia itu, BO pun keluar dari Cokelat Cafe.
Setelah itu Mr. X menguasai Cokelat Cafe. Ia kemudian mengangkat pengelola baru serta mendatangkan pekerja wanita baru lainnya.
Termasuk Rovina Gamur alias Villa yang kini telah meninggal dunia akibat keracunan alkohol, sesuai diagnosis dokter di RSD Aeramo, Nagekeo.
Mr. X, ketika dimintai komentar oleh VoxNtt.com pada 19 Juni 2021 menyebut, apa yang disampaikan BO tidaklah benar.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh BO hanyalah satu strateginya untuk menghancurkan keluarganya.
“Tapi nanti ada saat saya minta pertanggungjawaban,” kata Mr. X.
Terhadap kisruh ini, Mbulang Lukas, SH, pengacara di LBH Nurani Nagekeo meminta Propam Mabes Polri atau lembaga kepolisian lainya yang bersifat independen untuk segera mengambil alih proses penyelidikan terhadap fenomena keracunan miras oplosan dan keterlibatan anggota polisi di Nagekeo.
Bila hal itu tidak dilakukan, kata Lukas, maka kasus kematian yang menimpa Bripka Julianus Pinem dan Rovina Gamur serta beberapa orang lainnya akan disimpulkan sebagai kasus serangan jantung biasa.
Penanganan secara tepat oleh Propam Mabes Polri yang independen, akan menyelamatkan citra Kepolisian Republik Indonesia secara umum dari preseden buruk publik.
Sementara Kasat Reskrim Polres Nagekeo IPTU Rifai mengaku ketika razia di Cokelat Cafe, dirinya sedang melaksanakan tugas keluar. Sebab itu, pihaknya belum bisa memberikan klarifikasi di balik razia polisi tersebut.
“Saya masih tugas keluar itu, jadi saya belum berikan klarifikasi. Saya waktu serah terima jabatan tanggal 27 Mei, di tanggal 28 itu saya masih melaksanakan tugas lagi di Polda sampai tanggal 3 untuk di Ende serah terima kasus investasi tahap II setelah itu saya melaksanakan tugas sampai tanggal 8, tanggal 9 baru saya ke sini,” kata Iptu Rifai ketika dikonfirmasi, Senin (21/06/ 2021).
Penulis: Patrick Romeo Djawa
Editor: Ardy Abba